Sentimen
Informasi Tambahan
Brand/Merek: Hyundai, Suzuki, Toyota, Wuling
Tokoh Terkait
Cuma Mobil Hybrid Buatan Lokal Dapat Insentif, Ini Daftarnya
CNNindonesia.com Jenis Media: Otomotif
Jakarta, CNN Indonesia --
Pemerintah mengumumkan insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) sebesar 3 persen untuk mobil hybrid yang mulai diterapkan pada 1 Januari 202. Diskon PPnBM mobil hybrid berlaku satu tahun.
Analis Kebijakan Ahli Madya Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan RI Rustam Effendi mengatakan PPnBM ditanggung pemerintah 3 persen cuma buat mobil hybrid yang dirakit di Indonesia.
"PPnBM DTP 3 persen hybrid hanya untuk produksi dalam negeri peserta program Kemenperin, yang berhak mendapatkan reduced tarif PPnBM," kata Rustam kepada CNNIndonesia.com, Selasa (17/12).
Dasar hukum pemberian insentif di mobil hybrid ini sudah termaktub dalam Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2021.
Insentif atau stimulus untuk mobil hybrid ini diumumkan bersamaan dengan paket insentif untuk beberapa sektor penting sebagai upaya menjaga daya beli masyarakat usai diterapkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen tahun depan.
"PPnBM ditanggung pemerintah untuk kendaraan berbasis baterai atau electric vehicle (EV) masih dilanjutkan, dan yang terbaru, pemerintah memberikan diskon sebesar 3 persen untuk kendaraan bermotor hybrid," ujar Airlangga Hartarto Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers Paket Stimulus Ekonomi untuk Kesejahteraan disiarkan secara daring.
Perusahaan otomotif yang memenuhi syarat pun diminta untuk segera mendaftarkan model mobil hybrid ke Kementerian Perindustrian supaya mendapatkan insentif PPnBM 3 persen.
"Untuk insentif hybrid saya minta agar produsen mobil hybrid yang ada di Indonesia untuk segera mendaftarkan merek-mereknya kepada kami agar tahun depan mulai 1 Januari sudah bisa menikmati insentif stimulus yang sudah disiapkan oleh pemerintah," ucap Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang.
Insentif khusus mobil hybrid ini diperkuat dalam Peraturan Kementerian Perindustrian Nomor 36 Tahun 2021 yang merupakan kebijakan untuk program LCEV dengan TKDN tertentu.
"Termasuk untuk hybrid di dalamnya ada nilai TKDN yang harus menjadi kriteria," tukas dia.
Daftar mobil hybrid yang diproduksi di Indonesia
- Toyota Yaris Cross Hybrid harga mulai Rp440 juta
- Toyota Kijang Innova Zenix Hybrid harga mulai Rp477 juta
- Suzuki Ertiga Hybrid harga mulai Rp277 juta
- Suzuki XL7 Hybrid harga mulai Rp288 juta
- Wuling Almaz RS Hybrid harga mulai Rp442 juta
- Hyundai Santa Fe Hybrid harga mulai Rp786 juta
- GWM Haval Jolion HEV harga mulai Rp405 juta.
(can/mik)
[Gambas:Video CNN]
Sentimen: positif (95.5%)