Sentimen
Positif (79%)
19 Des 2024 : 01.51
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Semarang

Kasus: penembakan

Partai Terkait
Tokoh Terkait
Rudianto

Rudianto

Rudianto Lallo Soroti Kepolisian Karena Baru Tangani Kasus Setelah Viral, Sebut Jargon Presisi Tidak Dipraktikkan

19 Des 2024 : 01.51 Views 28

Fajar.co.id Fajar.co.id Jenis Media: Nasional

Rudianto Lallo Soroti Kepolisian Karena Baru Tangani Kasus Setelah Viral, Sebut Jargon Presisi Tidak Dipraktikkan

FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo menyoroti kinerja kepolisian. Ia menyebut penanganan kasus di lembaga penegak hukum itu berpacu apakah viiral atau tidak.

Itu diungkapkan saat rapat Komisi III yang dihadiri Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, Selasa (3/12/2024). Membahas penembakan pelajar di Semarang oleh seorang anggota kepolisian.

Mulanya, Rudianto Lallo menanyakan kepada Kapolres Semarang, apakah penahanan pelaku dilakukan setelah kasus viral. Kapolres pun mengiyakan.

“Berarti sudah viral dulu, baru ada upaya menghadirkan tersangka,” kata kader Partai NasDem itu dikutip dari TV Parlemen.

Praktik tersebut, dinilai Rudianto Lallo sebagai fenomena lazim belakangan ini. Itu terjadi jika pelapor adalah orang biasa,

“Kalau kemudian laporan masyarakat, yang mungkin masyarakat ini orang mariginal, mungkin dia miskin, orang pekerja, lalu kemudian laporannnya diabaikan,” ucapnya.

“Sering kali terjadi seperti itu, Pak. Diabaikan, Pak. Ini yang mencoreng, menjatuhkan kepeecayaan masyarakat kepada Polri,” tambahnya.

Pada dasarnya, ia mengaku mencintai kepolisian. Tapi selalu saja ada oknum yang mengabaikan laporan orang biasa.

“Saya cinta kepada Polri, Pak. Kita cinta kepada Polri, Pak. Tapi kalau ada perilaku oknum-oknum seperti ini yang mengabaikan laporan polisi, yang kebetulan pelapornya orang biasa, ini sungguh menyakitkan bagi kita,” imbuhnya.

Politisi asal Makassar itu pun menegaskan, di Komisi III dirinya ditugaskan mengontrol aparat hukum.

“Kami di Komisi III ini bagian dari penegak hukum. Harus mengontrol kerja-kerja di kepolisian,”” ujarnya.

Di sisi lain, ia menyoroti jargon presisi di kepolisian. Jargon tersebut, menurutnya tidak dipraktikkan.

“Pak Kapolri punya jargon presisi. Luar biasa jargon presisi, tapi praktik di lapangan tidak presisi. Yang rugi siapa? Sayang kan. Pak Kapolri punya mimpi mereformasi kepolisian, tapi di bawah tidak bisa diselesaikan,” terangnya.

Rudianto Lallo pun berharap, penanganan kasus seperti jargon no viral no justice tidak terjadi lagi.

“Kalau sampai viral baru ditangani, kita sampaikan kepada masyarakat Indonesia, kalau mau mencari keadilan,mau ditangani, viralkan dulu. Kan tidak bagus. Mudah-mudahan tidak seperti itu,” pungkasnya.
(Arya/Fajar)

Sentimen: positif (79.9%)