141 Kasus KDRT di Semarang Sepanjang 2024, Semarang Timur & Pedurungan Dominasi
Espos.id Jenis Media: Jateng
Esposin, SEMARANG -- Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Semarang mencatat total 263 kasus kekerasan terhadap perempuan sepanjang tahun 2024. Dari jumlah tersebut, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) menjadi kasus yang paling dominan dengan total 141 laporan.
Semarang Timur dan Pedurungan Dominasi Kasus KDRT
Menurut Plt Kepala DP3A Kota Semarang, Noegroho Edy Rijanto, dua kecamatan yang mencatatkan angka kasus KDRT tertinggi adalah Semarang Timur dengan 26 kasus dan Pedurungan dengan 22 kasus.
“Faktor penyebab tingginya angka KDRT di dua wilayah ini adalah permasalahan ekonomi dan kepadatan penduduk,” ujar Edy, Rabu (18/12/2024).
Pendampingan dan Mediasi Kasus KDRT oleh DP3A
DP3A Kota Semarang telah menyediakan layanan pendampingan, termasuk memfasilitasi korban untuk melakukan visum jika ingin melapor ke polisi. Namun, Edy menekankan bahwa pihaknya berupaya melakukan mediasi antara korban dan pelaku sebelum kasus tersebut dibawa ke ranah hukum.
“Sering kali, korban melapor dalam kondisi emosi yang masih labil. Setelah dilakukan mediasi, beberapa korban memilih untuk rujuk kembali dengan pelaku,” tambah Edy.
Jika mediasi gagal, DP3A akan bekerja sama dengan berbagai lembaga bantuan hukum seperti LRC-KJHAM, LBH Semarang, dan LBH Apik untuk mendampingi korban dalam proses hukum.
Kesadaran Korban Melapor Meningkat
Tingginya angka kekerasan terhadap perempuan di Kota Semarang juga mencerminkan peningkatan kesadaran korban untuk melapor. Sosialisasi yang dilakukan oleh DP3A dan jaringan pendukung lainnya, termasuk Jaringan Perlindungan Perempuan dan Anak (JPPA), berkontribusi signifikan dalam mendorong korban melapor.
“Kami sering melakukan sosialisasi langsung ke masyarakat, terutama di tingkat kelurahan, agar korban tahu bahwa ada lembaga pendamping yang siap memberikan layanan gratis,” jelas Edy.
Sentimen: neutral (0%)