Sentimen
Informasi Tambahan
BUMN: PT Pos Indonesia
Kab/Kota: Bekasi, Tangerang
Kasus: stunting
Tokoh Terkait
Kemensos Terbitkan Surat Penting Tentang Program Makan Bergizi Gratis, KPM Wajib Tahu!
Ayobogor.com Jenis Media: Regional
AYOBOGOR.COM - Kementerian Sosial (Kemensos) baru saja menerbitkan surat penting mengenai program makan bergizi gratis yang akan dilaksanakan pada tahun 2025.
Surat yang dikeluarkan pada 11 Desember 2024 ini mengatur kriteria penerima manfaat yang akan dilibatkan dalam program tersebut, yang berlaku untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) serta penerima Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Menurut Arin, seorang pendamping sosial, program ini bertujuan untuk meningkatkan gizi masyarakat serta mencegah masalah kesehatan seperti stunting.
Baca Juga: UMK Bekasi Tahun 2025 Lebih Tinggi Dibanding Tangerang, Berlaku Bagi Pekerja dengan Masa Kerja di Bawah Satu Tahun
“Program makan bergizi gratis ini adalah langkah pemerintah untuk memenuhi kebutuhan kalori harian masyarakat, terutama untuk anak-anak sekolah, ibu hamil, dan ibu menyusui. Program ini juga akan memberdayakan UMKM dan berpotensi meningkatkan perekonomian daerah.,” ujar Arin dilansir dari YouTube Pendamping Sosial.
Kriteria KPM untuk Program Makan Bergizi Gratis
Dalam surat tersebut, Kemensos meminta kepada seluruh pendamping sosial untuk mengumpulkan data KPM PKH yang aktif dalam kegiatan sosial.
KPM yang akan dilibatkan dalam program ini harus memenuhi beberapa kriteria, seperti keterlibatan dalam kegiatan sosial masyarakat.
Baca Juga: Catat! Inilah Daftar Barang dan Jasa Yang Bebas PPN 12 Persen, Ada Beras dan Daging
Misalnya, KPM yang aktif dalam program Posyandu, PKK, atau kegiatan lain yang melibatkan masyarakat sekitar akan lebih diprioritaskan.
Selain itu, KPM yang memiliki keterampilan memasak juga akan menjadi calon yang potensial untuk dilibatkan dalam program ini.
“Bagi ibu-ibu yang memiliki kemampuan memasak, seperti mengetahui berbagai macam masakan tradisional atau memiliki sertifikat memasak, ini bisa menjadi nilai tambah,” kata Arin.
“Namun, ada juga beberapa ibu rumah tangga yang tidak terbiasa memasak, jadi pendamping sosial akan menanyakan sejauh mana mereka memiliki keterampilan ini.”
Baca Juga: Alhamdulillah, Bansos PKH BPNT Lewat PT Pos Indonesia Cair di 4 Provinsi Ini, Segera Cek Apakah Anda Termasuk!
Tugas dan Kewajiban KPM
Arin menambahkan, meskipun saat ini belum ada penjelasan rinci mengenai tugas dan tanggung jawab KPM yang dilibatkan, kemungkinan besar mereka akan terlibat dalam menyediakan makanan bergizi atau berperan sebagai juru masak dalam kegiatan ini.
“KPM yang memiliki waktu luang atau bekerja di sektor yang fleksibel seperti ibu rumah tangga atau pekerja paruh waktu kemungkinan besar akan lebih mudah dilibatkan,” jelasnya.
Program makan bergizi gratis dirancang untuk memberikan satu kali makan per hari yang mencakup sepertiga dari kebutuhan kalori harian.
Baca Juga: 4 Fakta Menarik Nael Idrissa, Anak Kedua Nikita Willy dan Indra Priawan
Target utama program ini adalah untuk mencukupi kebutuhan gizi anak-anak, mencegah stunting, serta mendukung ibu hamil dan menyusui. Penerima manfaat lainnya adalah anak-anak tingkat SD, SMP, dan SMA.
Menurut Arin, meskipun program ini fokus pada anak-anak, beberapa daerah sudah mulai menguji coba pelaksanaan pada November 2024.
"Penerima manfaat juga melibatkan kelompok rentan seperti ibu hamil dan balita," tambah Arin. Program ini akan resmi dimulai pada Januari 2025 dan akan dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia.
Program makan bergizi gratis yang akan dilaksanakan oleh Kemensos pada 2025 adalah salah satu upaya besar pemerintah dalam meningkatkan kualitas gizi masyarakat dan mencegah masalah kesehatan seperti stunting.
Baca Juga: Semakin Merata! Jadwal Pencairan Bansos BPNT Rp 1,2 Juta Besok 19 Desember 2024, Cair di 4 Desa Ini
Bagi KPM PKH, penting untuk siap dan jujur dalam memberikan data terkait keterlibatan mereka dalam kegiatan sosial dan keterampilan memasak.
Semoga program ini tidak hanya memberikan manfaat langsung pada keluarga penerima manfaat, tetapi juga turut mendukung pemberdayaan ekonomi lokal dan UMKM.***
Sentimen: positif (100%)