Sentimen
Undefined (0%)
18 Des 2024 : 17.49
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Gunung, Lumajang, Malang, Pasuruan, Probolinggo

Kasus: Kemacetan

Catat! Jumlah Pengunjung ke Bromo Dibatasi saat Libur Nataru, Hanya 3.752 Orang

18 Des 2024 : 17.49 Views 2

Espos.id Espos.id Jenis Media: Jatim

Catat! Jumlah Pengunjung ke Bromo Dibatasi saat Libur Nataru, Hanya 3.752 Orang

Esposin, MALANG – Jumlah wisatawan yang akan berkunjung ke kawasan Gunung Bromo pada masa libur panjang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 akan dibatasi. Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) hanya menyediakan kuota sebanyak 3.752 orang per hari. 

Kepala Balai Besar TNBTS, Rudijanta Tjahja Nugraha, mengatakan telah melakukan penambahan kuota kunjungan sebesar 1.000 orang per hari berlaku setiap pukul 07.00 WIB, selama momen Natal dan Tahun Baru 2025.

"Balai Besar TNBTS menambah kuota kunjungan pada kawasan Bromo dan sekitarnya sebesar 1.000 orang per hari. Total pengunjung yang dapat memasuki kawasan itu selama libur Natal dan tahun baru sejumlah 3.752 orang," kata Rudijanta, Selasa (17/12/2024). 

Pemberlakuan penambahan kuota kunjungan bagi wisatawan berlaku pada 23 Desember sampai 2 Januari 2024.

"Kecuali saat penutupan Wulan Kapitu pada tanggal 30 Desember 2024," ujarnya.

Adapun lokasi pintu masuk resmi menuju wilayah Bromo, yakni melalui Cemoro Lawang, Resort Tengger Lautan Pasir, Wonokitri, Resort Gunung Penanjakan, dan Jemplang, Resort Coban Trisula.

Selain itu, juga ada pintu masuk wilayah Ranu Regulo, yakni Ranu Regulo, Resort Ranupani dan Pos Penjagaan Seduro, Resort Seduro.

Balai Besar TNBTS mengimbau kepada calon pengunjung dan operator jasa perjalanan agar melakukan pembelian tiket masuk kawasan Bromo secara daring melalui bookingbromo.bromotenggersemeru.org. Cara ini dimaksudkan untuk mencegah adanya penumpukan wisatawan di lokasi tersebut.

"Balai TN Bromo Tengger Semeru tidak melayani pembelian tiket secara offline maupun tunai," ucap dia yang dikutip dari Antara. 

Lebih lanjut, kata dia, pembelian di lokasi atau on the spot hanya berlaku di Ranu Regulo, namun dengan sistem non tunai atau menggunakan QRIS yang tersedia di pintu masuk Resort Ranupani.

"Dalam rangka meningkatkan keselamatan, ketertiban, dan mengurangi kemacetan akan dilakukan buka tutup jalur dengan skala prioritas, bersama-sama TNI, Polri, dan dinas perhubungan," katanya.

Balai Besar TNBTS telah menyediakan sejumlah titik parkir bagi wisatawan, yakni di Coban Bidadari dan Rest Area Gubugklakah di Kabupaten Malang, Pendopo Agung Desa Wonokitri di Kabupaten Pasuruan, Rest Area Polsek Sakapura di Kabupaten Probolinggo, dan Rest Area Ranupani di Kabupaten Lumajang.

Sentimen: neutral (0%)