Sentimen
Undefined (0%)
18 Des 2024 : 17.20
Informasi Tambahan

Event: Pilkada Serentak

Kab/Kota: Karanganyar, Semarang

Resmi, Jabatan Timotius Suryadi sebagai Pj Bupati Karanganyar Diperpanjang

18 Des 2024 : 17.20 Views 2

Espos.id Espos.id Jenis Media: Solopos

Resmi, Jabatan Timotius Suryadi sebagai Pj Bupati Karanganyar Diperpanjang

Esposin, KARANGANYAR--Masa jabatan penjabat (Pj) Bupati Karanganyar Timotius Suryadi resmi diperpanjang hingga 15 Februari 2025 mendatang. 

Surat keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan Pj Karanganyar tersebut diserahkan oleh Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana di ruang kerjanya pada Senin (16/12/2024). Kepala Dinas Komunikasi dan Informatima (Diskominfo) Karanganyar, Isnan Nur Azis, mengatakan Timotius Suryadi kembali memimpin Karanganyar di masa transisi sampai bupati terpilih hasil Pilkada Serentak 2024 dilantik pada tanggal 15 Februari 2025 mendatang. Sebelumnya, Timotius Suryadi  menjalankan tugasnya sebagai Pj Bupati Karanganyar terhitung dari 15 Desember 2023 hingga 15 Desember 2024.

"SK perpanjangan masa jabatan Pj Bupati telah diserahkan Pj Gubernur Jawa Tengah. Pak Timotius kembali ditunjuk sebagai Pj Bupati," kata dia, Rabu (18/12/2024).

Isnan mengatakan perpanjangan masa jabatan tersebut merupakan bentuk kepercayaan pemerintah pusat terhadap kinerja Timotius Suryadi. Apalagi selama memimpin Kabupaten Karanganyar, Timotius berhasil memboyong beragam penghargaan di tingkat nasional maupun provinsi. Terakhir Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar memboyong penghargaan Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2024 oleh Ombudsman Republik Indonesia.

Penghargaan oleh Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Jawa Tengah diterima langsung Pj. Bupati Karanganyar Timotius Suryadi didampingi Kepala Bagian Organisasi Setda Karanganyar Agung  Wahyu Utomo di Ball Room Hotel Quest Semarang pada Senin (2/12/2024) lalu.

Pemkab Karanganyar menerima penghargaan tersebut dengan perolehan nilai 98,66 atau kualitas tertinggi penilaian. Sebelumnya Pemkab Karanganyar juga meraih penghargaan atas Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) 2024 dari Ombudsman pada Kamis (14/11/2024) di Jakarta.

Karanganyar dinobatkan sebagai Kabupaten dengan Badan Publik Informatif dalam menyampaikan, menyediakan, menguasai informasi publik berdasarkan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik. 

Isnan mengatakan bahwa Pemkab Karanganyar masuk 10 besar terbaik Badan Publik yang Informatif se Jawa Tengah. Isnan mengatakan penghargaan ini menjadi hadiah di penghujung tahun. Dengan penghargaan ini, Pemerintah Kabupaten Karanganyar akan terus berupaya meningkatkan kinerja agar ke depannya bisa lebih baik dalam memberikan pelayanan informasi publik bagi masyarakat.

"Penghargaan ini menjadi pelecut bagi kami untuk terus memberikan layanan informasi publik terbaik," katanya.

Sebagaimana diketahui ada sebanyak 102 badan publik di Jawa Tengah menerima penghargaan Komisi Informasi Provinsi (KIP) Award 2024, di Patra Convention Hotel Semarang, Senin (9/12/2024) malam. Penghargaan diberikan setelah dilakukan monitoring dan evaluasi selama enam bulan terakhir meliputi pemeriksaan konten informasi publik wajib berkala, penilaian website dan media sosial, penilaian Self Assesment Quisioner (SAQ) melalui aplikasi E-monev, hasil visitasi dan verifikasi, serta hasil uji publik.

Sentimen: neutral (0%)