Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Gedong, Solo, Wonogiri
Dapat Rp1,3 Miliar Lebih, Ini 10 Desa Penerima Dana Desa Tertinggi di Wonogiri
Espos.id
Jenis Media: Solopos
![Dapat Rp1,3 Miliar Lebih, Ini 10 Desa Penerima Dana Desa Tertinggi di Wonogiri](https://imgcdn.espos.id/@espos/images/2024/12/20241218161254-ilustrasi-dana-desa.png?quality=60)
Esposin, SOLO -- Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah merilis pagu anggaran dana desa tahun 2025, termasuk untuk Kabupaten Wonogiri yang akan mendapat kucuran total Rp250 miliar untuk 251 desa.
Mengutip laman djpk.kemenkeu.go.id, total dana desa senilai Rp250 miliar yang diterima Wonogiri itu terdiri atas alokasi dasar senilai Rp164.448.883.000, alokasi formula senilai Rp75.780.921.000, dan alokasi kinerja Rp9.823.380.000.
Setiap desa di Wonogiri menerima rata-rata Rp996 miliar. Desa Kerjo Lor, Kecamatan Ngadirojo, mendapat dana desa dengan nilai tertinggi yakni Rp1,562 miliar. Sedangkan Desa Sedangsari, Kecamatan Batuwarno memperoleh dana desa dengan nilai terendah yakni Rp740.348.000.
Tercatat ada 10 desa yang mendapat dana desa dengan nilai tertinggi yakni di atas Rp1,3 miliar. Berikut data 10 desa tersebut:
- Kerjo Lor, Kecamatan Ngadirojo: Rp1,562 miliar
- Gunungan, Kecamatan Manyaran: Rp1,54 miliar
- Ngadirojo Kidul, Kecamatan Ngadirojo Rp1,462 miliar
- Baturetno, Kecamatan Baturetno: Rp1,399 miliar
- Gedong, Kecamatan Ngadirojo: Rp1, 388 miliar
- Sonoharjo, Kecamatan Wonogiri: Rp1,357 miliar
- Gunungsari, Kecamatan Jatisrono: Rp1,320 miliar
- Jendi Kecamatan, Selogiri: Rp1,315 miliar
- Pokohkidul, Kecamatan Wonogiri: 1,313 miliar
- Bero, Kecamatan Manyaran: Rp1,312 miliar
Koordinator Tenaga Ahli Pendamping Desa Kabupaten Wonogiri, Mulyadi, mengatakan total pagu dana desa di Kabupaten Wonogiri pada 2025 lebih kecil dibandingkan 2024.
Dibandingkan pagu dana desa tahun anggaran 2024 yang mencapai Rp254,1 miliar, pagu dana desa Wonogiri 2025 berkurang sekitar Rp4 miliar. Mulyadi mengaku belum menelaah secara detail, alokasi apa yang menyebabkan penurunan nilai pagu dana desa tersebut.
“Untuk mandatory penggunaan dana desa 2025 belum keluar ketentuannya. Ini masih menunggu Peraturan Menteri Keuangan,” kata Mulyadi saat dihubungi Espos, Selasa (17/12/2024).
Mulyadi memprediksi penggunaan dana desa 2025 sedikit banyak akan ada perubahan dibandingkan 2024. Hal itu mengingat pemerintahan Presiden Prabowo Subianto memiliki misi Astra Cita dan 17 program prioritas. Maka penggunaan dana desa diprediksi akan disinkronkan dengan misi dan program prioritas tersebut.
Sentimen: neutral (0%)