Sentimen
Negatif (99%)
18 Des 2024 : 11.27
Informasi Tambahan

Kab/Kota: bandung

Kasus: Narkoba

Polisi Bekuk 55 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba di Kabupaten Bandung, Sita Barang Bukti Senilai Rp250 Juta

18 Des 2024 : 11.27 Views 5

JabarEkspress.com JabarEkspress.com Jenis Media: News

Polisi Bekuk 55 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba di Kabupaten Bandung, Sita Barang Bukti Senilai Rp250 Juta

JABAR EKSPRES – Satuan Narkoba Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandung berhasil mengamankan 55 tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Bandung.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, pihaknya sudah mengamankan 55 tersangka selama dua bulan, terhitung dari tanggal 26 Oktober hingga 17 Desember 2024.

Dalam penangkapan para tersangka itu, menurut Kusworo, pihaknya berhasil menyita barang haram dari berbagai jenis narkoba.

“Kita bisa mengamankan 55 tersangka. Dengan barang bukti sebanyak 83 paket sabu dengan total seberat 213 gram, kemudian 20 paket ganja dengan total seberat 103 gram dan juga 78 paket tembakau gorila sintetis, seberat totalnya 390,4 gram,” ujarnya saat gelar perkara di Mapolresta Bandung, Soreang, Selasa (17/12) kemarin.

Kusworo menyebut, proses penangkapan para tersangka penyalahgunaan narkoba itu merupakan bagian dari mendukung asta cita Presiden Prabowo Subianto.

BACA JUGA: Ini Dokumen yang Disita KPK dalam Peggeledahan Kantor BI

Selain narkoba, polisi juga mengamankan obat-obatan keras seperti tramadol, trihexyphenidyl dengan jumlah 2.499 butir, dan obat golongan psikotropika sebanyak 320 butir.

“Dari 2.499 burit ini didapat dari 15 warung-warung yang sampai saat ini pun terus di police line. Dan tersangkanya kami terus bawa sampai ke pengadilan,” jelasnya.

Dalam penangkapan ini, pihaknya juga menemukan adanya aktivitas peracikan tembakau sintetis di rumah salah satu tersangka.

“Tembakau sintetis ini ada yang disimpan di rumah pada saat kami lakukan penggerebekan dan akan diracik memang di rumah. Ini barang buktinya semua kita bawa termasuk tembakaunya, cairannya maupun alat timbangannya,” ungkapnya.

Kusworo juga menyebut, jika di rupiahkan barang yang berhasil disita dari 55 tersangka ini mencapai Rp 250 juta.

BACA JUGA: Saldo Dana Bantuan Pangan Non Tunai Rp400.000 Cair di Kantor Pos Hari Ini, Ini Alur Cairkan Dananya

“Jadi total nilai secara rupiah dari seluruh barang bukti yang bisa kami amankan ini kurang lebih sekitar Rp 200 sampai Rp 250 juta baik itu barang bukti sabu sintetis maupun obat-obat terlarang maupin ganja,” terangnya.

Selain itu, penangkapan 55 tersangka ini juga merupakan bagian dari persiapan menjelang Operasi Lilin, untuk pengamanan natal dan tahun baru.

Sentimen: negatif (99.8%)