Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Cakung, Kelapa Gading, Senayan, Sukabumi
Kasus: penganiayaan
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Gaji Belum Dibayar hingga Terpaksa Jual Motor
Detik.com Jenis Media: News
Jakarta -
Karyawati korban penganiayaan anak bos toko roti, Dwi Ayu Dharmawati, menceritakan menjual motor miliknya saat mengawal kasus yang menimpa dirinya. Dwi mengatakan motor itu dijual untuk menyewa pengacara.
Hal itu disampaikan dalam audiensi di ruang rapat Komisi III DPR, gedung Nusantara II DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (17/12/2024). Ketua Komisi III DPR Fraksi Gerindra, Habiburokhman, memimpin rapat tersebut.
Dwi mulanya mengatakan ada pengacara yang dikirimkan kepada dirinya. Dia menyebut pengacara itu mengatasnamakan utusan dari polda.
"Terus ada cerita juga tentang pengacaranya. Saya sempat dikirimkan pengacara dari pihak pelaku tapi awalnya saya nggak tahu kalau itu dari pihak pelaku, dia ngakunya dari LBH utusan dari polda dia ngakunya," kata Dwi.
Kemudian Dwi mengatakan pihaknya mengganti pengacara. Namun saat itu dia mengaku banyak pengeluaran kepada pengacara tersebut.
"Di situ dia setiap ada info dia selalu ke rumah dan minta duit. Mama saya sampai jual motor," kata dia.
Saat audiensi dengan Komisi III, Dwi mengaku masih ada gajinya sekitar Rp2,1 juta yang tertahan di toko roti tempatnya bekerja itu.
"Ada beberapa karyawan lain, tapi katanya kalau karyawan lain ada tundaan 3 bulan," kata Dwi.
"Setahu saya dia normal aja sih, soalnya dia juga meeting-meeting sama orang. Dia juga kepala toko di Kelapa Gading," imbuhnya.
Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan proses hukum kasus penganiayaan terhadap karyawati toko roti oleh anak bosnya ini masih terus berjalan. Lilipaly menegaskan tidak ada perlakuan khusus terhadap anak bos toko roti dalam kasus ini.
"Ya, dipastikan kami perlakukan tersangka selayaknya tersangka lain," kata Lilipaly seusai rapat audiensi korban karyawati toko roti dengan Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (17/12/2024).
Lilipaly mengatakan George sudah tersangka dan ditahan di Rutan Mapolres Jaktim.
"Yang bersangkutan sudah ditahan di rumah tahanan Polres Jaktim," ujar dia.
Lebih lanjut, Lilipaly mengatakan pihaknya akan mengusut kasus itu hingga tuntas. Dia memastikan kasus akan diproses sesuai dengan SOP.
Nicolas pun meminta maaf atas penanganan kasus yang terkesan lambat. Nicolas mengatakan keterlambatan dalam proses penanganan kasus itu tanpa disengaja. Dia menyebutkan ada hal-hal nonteknis yang menjadi penyebabnya.
"Kami selaku penyidik kami mohon maaf atau keterlambatan proses penyidikan ini," kata Nicolas seusai rapat audiensi korban karyawati toko roti dengan Komisi III DPR, Senayan, Jakarta.
"Bukan karena keinginan kami, tapi ada juga hal-hal nonteknis yang kami hadapi," ujar dia.
Sebelumnya, video viral memperlihatkan seorang karyawati di toko roti Lindayes, di Cakung, Jakarta Timur dianiaya dengan kursi hingga kepala bocor. Belakangan diketahui, pelaku adalah anak dari bos toko roti tersebut.
Dalam rekaman video yang viral memperlihatkan seorang pria bertubuh gempal marah-marah terhadap korban. Dia kemudian melemparkan kursi hingga membuat karyawati bernama Dwi Ayu Dharmawati mengalami luka bocor di bagian kepala.
Penganiayaan ini terjadi pada 17 Oktober 2024 dan telah dilaporkan korban keesokan harinya. Polisi mengungkapkan penganiayaan dipicu lantaran korban menolak permintaan George untuk mengantarkan makanan ke kamar pribadinya.
George sendiri ditangkap di hotel kawasan Sukabumi, Jawa Barat, pada Senin (16/12/2024) dini hari. George ditangkap setelah polisi mendapatkan informasi dari ibundanya sendiri.
Saksikan pembahasan lengkap hanya di program detikPagi edisi Rabu (18/12/2024). Nikmati terus menu sarapan informasi khas detikPagi secara langsung langsung (live streaming) pada Senin-Jumat, pukul 08.00-11.00 WIB, di 20.detik.com, YouTube dan TikTok detikcom. Tidak hanya menyimak, detikers juga bisa berbagi ide, cerita, hingga membagikan pertanyaan lewat kolom live chat.
"Detik Pagi, Jangan Tidur Lagi!"
(vrs/vrs)
Sentimen: negatif (100%)