Sentimen
Negatif (88%)
18 Des 2024 : 04.56
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Batang

Tokoh Terkait

Trotoar Tak Ramah Lingkungan dalam 'Kota yang Beradab' DKI Jakarta

18 Des 2024 : 04.56 Views 17

Voi.id Voi.id Jenis Media: News

Trotoar Tak Ramah Lingkungan dalam 'Kota yang Beradab' DKI Jakarta

JAKARTA - Langkah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang coba membenahi trotoar ibu kota, mendapat kritik dari Koalisi Pejalan Kaki. Ketua Koalisi Pejalan Kaki Alfred Sitorus menilai pemprov masih lemah soal penegakan aturan hukum perampas hak pejalan kaki di trotoar.

 "Pelanggaran di trotoar seakan dibiarkan. Itu kegagalan penataan kota yang bertujuan mewujudkan kota yang beradab," kata Alfred di Jakarta, seperti dilansir dari Antara, Selasa (29/10/19),

Frasa 'kota yang beradab' mengacu pada visi-misi Anies dalam membangun Jakarta. Mantan Mendikbud itu sempat menggaungkan keinginannya untuk membangun Jakarta sebagai daerah yang beradab, adil, dan sejahtera.

Alfred menjelaskan, berdasarkan hasil audit sosial timnya terhadap proses revitalisasi trotoar yang sedang bergulir masif di sejumlah titik di Jakarta, ada beberapa permasalahan penting. Data audit sosial itu dihimpun melalui kanal pengaduan masyarakat dan hasil inspeksi lapangan.

Kesimpulannya, masih banyak trotoar yang belum ramah pejalan kaki. Kriteria trotoar ramah, menurut Alfred, di antaranya bebas dari hambatan seperti pedagang kaki lima, parkiran liar, pangkalan ojek bayangan, hingga aman bagi penyandang disabilitas.

Di kawasan Panglima Polim, Jakarta Selatan, ada temuan adalah pijakan trotoar yang ambles akibat sering dijadikan area parkir bus. Selain itu, ada pula penutupan trotoar jalan oleh warga dengan menggunakan batang kayu untuk menghadang pengendara motor yang sering melintas.

 "Saya melihat masyarakat ada yang melakukan proteksi trotoar jalan kaki, tapi salah kaprah melakukan perannya. Ini bukti masih lemahnya penegakan hukum di Jakarta," katanya.

Sejumlah trotoar khusus bagi lintasan penyandang disabilitas juga belum steril dari hambatan yang berpotensi mengancam keselamatan. Contohnya, trotoar yang terhalang tiang listrik, kabel, hingga parkiran kendaraan.

 "Ini bagaimana penegakan hukumnya. Jangan sampai pejalan kaki dibiarkan bertarung dengan 'predator' yang merampas hak pejalan kaki," katanya.

Sentimen: negatif (88.6%)