Sentimen
Informasi Tambahan
BUMN: PLN
Kab/Kota: Palembang
Kasus: penganiayaan
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Terpopuler, PDIP pecat Jokowi hingga diskon listrik 50 persen
Antaranews.com Jenis Media: Politik
DKI Jakarta (ANTARA) - Sejumlah berita unggulan Selasa untuk disimak, PDI Perjuangan resmi pecat Jokowi, Gibran, dan Bobby sebagai kader partai hingga Pemerintah beri diskon listrik 50 persen selama 2 bulan imbas PPN naik. Berikut berita-berita tersebut:
PDI Perjuangan resmi pecat Jokowi, Gibran, dan Bobby sebagai kader partai
DPP PDI Perjuangan resmi memecat presiden ke-7 RI Joko Widodo, Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka, dan Muhammad Bobby Afif Nasution sebagai kader partai terhitung sejak Sabtu (14/12) lalu.
Ketua Bidang Kehormatan DPP PDI Perjuangan Komarudin Watubun membacakan tiga surat pemecatan yang masing-masing bernomor 1649, 1650, dan 1651 secara berurutan kepada Jokowi, Gibran, dan Bobby dalam siaran video resmi yang disiarkan oleh PDI Perjuangan di Jakarta, Senin. .
Fakta dan kronologi peristiwa atas penganiayaan dokter koas Luthfi
Sebuah video yang viral di media sosial memperlihatkan pelaku bernama Fadilla alias Datuk, yang mengenakan baju merah, melakukan kekerasan terhadap dokter koas Muhammad Luthfi di Kafe Storia, Jalan Demang Lebar Daun, Palembang, Sumatera Selatan, Rabu, 11 Desember lalu.
Jadi, seperti apa sebenarnya kronologi kejadian tersebut? Berikut ini adalah rangkuman fakta dan kronologi kejadian secara singkat dan rinci terkait kasus penganiayaan dokter koas. .
Pemerintah resmi tetapkan PPN 12 persen mulai 1 Januari 2025
Pemerintah resmi menetapkan kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025.
Meskipun demikian, untuk barang dan jasa yang bersifat strategis, Pemerintah tetap melanjutkan pemberian fasilitas pembebasan dari pengenaan PPN. .
Pemerintah beri insentif pajak untuk mobil hybrid sebesar 3 persen
Pemerintah memberikan insentif berupa pajak penjualan atas barang mewah ditanggung pemerintah (PPnBM DTP) sebesar 3 persen untuk mobil hybrid mulai 1 Januari 2025.
Selain itu, pemerintah juga memberi insentif berupa pajak pertambahan nilai (PPN) DTP sebesar 10 persen untuk kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) completely knocked down (CKD), PPnBM DTP 15 persen untuk KBLBB impor completely built up (CBU) dan CKD, serta bea masuk nol persen untuk KBLBB CBU. .
Pemerintah beri diskon listrik 50 persen selama 2 bulan imbas PPN naik
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengumumkan pemberian diskon listrik sebesar 50 persen selama 2 bulan, mulai Januari hingga Februari 2025, sebagai upaya untuk melindungi daya beli masyarakat imbas kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen.
Pemberian insentif berupa diskon tarif listrik sebesar 50 persen tersebut berdampak pada 81,4 juta rumah atau 97 persen dari jumlah keseluruhan pelanggan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) (Persero). .
Pewarta: Tiara Hana Pratiwi
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024
Sentimen: negatif (93.9%)