Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Palangkaraya
Kasus: Narkoba, pembunuhan, pencurian, penembakan
Diduga Ingin Beli Sabu, Polisi di Palangkaraya Tembak Warga dan Curi Mobilnya
Espos.id
Jenis Media: News
![Diduga Ingin Beli Sabu, Polisi di Palangkaraya Tembak Warga dan Curi Mobilnya](https://imgcdn.espos.id/@espos/images/2024/12/20241217201403-kapolda-kalimantan-tengah-1.jpg?quality=60)
Esposin, JAKARTA — Seorang polisi anggota Polresta Palangkaraya berinisial Brigadir AKS menembak warga dan mencuri mobilnya diduga karena ingin membeli narkotika jenis sabu-sabu. Hal itu terungkap dalam rapat dengan Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (17/12/2024).
Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol. Djoko Poerwanto mengungkapkan bahwa oknum polisi tersebut diduga menggunakan narkotika jenis sabu-sabu saat aksi penembakan terhadap warga berinisial BA hingga meninggal dunia.
Irjen Pol. Djoko mengatakan bahwa polisi telah melakukan pengecekan alat bukti dan tes urine terhadap Brigadir AKS. Dari pemeriksaan yang disokong oleh Mabes Polri, oknum polisi tersebut positif narkoba.
"Jadi, bapak/ibu sekalian bahwa dugaan saudara Anton dalam melakukan perbuatan pidana, dia menggunakan narkotika jenis sabu-sabu," kata Djoko, dilansir Antara.
Kapolda Kalteng mengatakan bahwa oknum polisi tersebut positif zat amphetamine dan zat metapethamine.
Setelah diketahui positif narkoba, Brigadir AKS langsung diamankan di penempatan khusus (patsus).
Kasus tersebut terjadi pada tanggal 27 November 2024 saat AKS bersama pria berinisial HA menghampiri korban di KM 39 Jalan Tjilik Riwut, Kota Palangkaraya. Saat itu AKS mengajak korban untuk ikut menaiki mobilnya yang dikemudikan HA.
Ketika berada di jalan, AKS diduga menembak BA sebanyak dua kali, kemudian membuang jasad korban. Selanjutnya, AKS mengambil mobil yang sebelumnya digunakan oleh korban.
Dengan adanya kasus itu, AKS dijerat dengan Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Menurut dia, AKS diduga telah melakukan aksi pencurian dengan kekerasan mengakibatkan meninggalnya orang dan menghilangkan nyawa dengan sengaja.
Sementara, Anggota Komisi III DPR RI Hinca Ikara Putra Panjaitan menduga Brigadir AKS menembak warga hingga meninggal dunia dan mencuri mobil korban karena ingin membeli narkoba jenis sabu.
Hinca menduga hal itu karena berdasarkan pernyataan Kapolda Kalimantan Tengah Inspektur Jenderal Polisi Djoko Perwanto yang mengatakan bahwa Brigadir AKS melakukan aksinya itu saat menggunakan sabu.
"Dugaan saya mungkin dia butuh uang untuk sabu itu, jadi dia dikejar-kejar pengaruh sabu, mengambil uang apa saja dengan menggunakan kekuasaannya," kata Hinca saat rapat dengan Polda Kalimantan Tengah di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.
Hinca mengatakan tindakan yang dilakukan anggota Polresta Palangkaraya Brigadir AKS itu sangat luar biasa.
Menurut ia, tindakan yang dilakukan Brigadir AKS itu tergolong sadis karena pembunuhan yang dilakukan tidak setimpal dengan nilai pencurian.
Ia juga menyatakan aksi penggunaan senjata api oleh Brigadir AKS tidak masuk akal.
Untuk itu, Hinca meminta kepada Kapolda Kalteng tidak membubarkan terlebih dahulu tim penyidik kasus Brigadir AKS karena polisi harus membongkar jaringan narkotika yang memasok anggota polisi itu.
"Jangan-jangan jaringan narkotika penyuplai sabu kepada oknum polisi itu berkaitan dengan gembong narkoba asal Kalimantan Selatan karena bandar narkoba itu kini sedang diburu oleh aparat penegak hukum. Saya yakin juga punya indera penciuman bahwa penggunaan senjata api membunuh dengan target seseorang menurut saya ada penyebabnya," katanya.
Sentimen: neutral (0%)