Sentimen
Undefined (0%)
17 Des 2024 : 17.46
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Gunungkidul

Soal Video Mesumnya Tersebar, Seorang Pimpinan DPRD Gunungkidul Lapor Polisi

17 Des 2024 : 17.46 Views 6

Espos.id Espos.id Jenis Media: Jogja

Soal Video Mesumnya Tersebar, Seorang Pimpinan DPRD Gunungkidul Lapor Polisi

Esposin, GUNUNGKIDUL – Beberapa waktu masyarakat Kabupaten Gunungkidul digegerkan dengan beredarnya video mesum salah satu pimpinan DPRD setempat. Terkait tersebarnya video mesum itu, salah satu pimpinan DPRD Gunungkidul berinisial HN telah membuat laporan ke Polres setempat. 

Selain itu, Badan Kehormatan (BK) DPRD Gunungkidul pun bergerak untuk meminta klarifikasi terhadap HN terkait tersebarnya video mesum tersebut. 

Ketua DPRD Gunungkidul, Endang Sri Sumiyartini, mengatakan BK Dewan telah melakukan telaah mengenai persoalan yang sedang menimpa HN.

 “Saya sudah menugaskan BK untuk memanggil HN guna melakukan klarifikasi. HN juga sudah melapor ke Polres,” kata Endang ditemui di Rumah Dinas Ketua DPRD Gunungkidul, Wonosari, Selasa (17/12/2024).

Kata Endang, apabila hasil penyelidikan menyatakan HN tidak terbukti bersalah, maka BK wajib merehabilitasi nama baik HN dengan cara lisan ke rapat paripurna.

Sebaliknya, HN dapat dikenai sanksi berdasarkan Pasal 7 Ayat 3 Peraturan DPRD Gunungkidul apabila terbukti bersalah dan proses penyelidikan.

Sanksi lain dapat berupa teguran lisan dan tertulis hingga pemberhentian sebagai pimpinan Dewan berdasar Pasal 21 Ayat 4 dan 5 Peraturan DPRD.

“Kalau pemberhentian sebagai anggota Dewan kewenangan partai. HN masih beraktivitas, soalnya juga belum ada keputusan apapun,” katanya.

Video HN sempat membuat sekelompok orang yang mengaku warga Gunungkidul mendemo Kantor DPRD Kabupaten Gunungkidul Selasa (26/11/2024).

Pendemo yang dikoordinatori Marbandi juga memasang banner protes di pagar DPRD Gunungkidul. Salah satu banner bertuliskan Pecat Oknum DPRD Bermoral Bejat #VideoViral!! Video viral yang dimaksud dalam tulisan tersebut adalah video call mesum HN.

Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Achmad Mirza, mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan ihwal tersebarnya video mesum HN.

Sementara itu, HN meminta maaf atas video call mesum dirinya yang tersebar. HN menyampaikan dirinya sudah memberi klarifikasi ke Polres Gunungkidul mengenai video tersebut dan telah melaporkan ke Polda DIY.

“Menurut UU ITE Nomor 1 Tahun 2024 Pasal 27 Ayat 1 bahwa saya adalah korban maka sebagai warga negara yang taat hukum saya serahkan kepada mekanisme hukum yang berlaku. Kita tunggu proses hukum yang ditangani Polda DIY. Saya sudah menyerahkan bukti-bukti semoga bisa dipakai aparat penegak hukum,” kata HN.

Berita ini telah tayang di Harianjogja.com dengan judul Video Mesum Tersebar Pimpinan DPRD Gunungkidul Lapor Polisi, Badan Kehormatan Segera Selidiki

Sentimen: neutral (0%)