Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Karanganyar, Solo
Kasus: Narkoba
BNNK Solo Razia Tempat Hiburan Malam Jelang Tahun Baru, 100-An Orang Dites Urine
Espos.id
Jenis Media: Solopos
![BNNK Solo Razia Tempat Hiburan Malam Jelang Tahun Baru, 100-An Orang Dites Urine](https://imgcdn.espos.id/@espos/images/2024/12/20241217183550-razia-tempat-hiburan-malam.png?quality=60)
Esposin, SOLO -- Menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025, Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Solo melakukan razia di sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Kabupaten Karanganyar. Sekitar 100 orang dites urine dalam razia itu.
Berdasarkan siaran pers BNNK Solo yang diterima Espos, Selasa (17/12/2024), razia dilakukan pada Rabu (11/12/2024) di Santana Karaoke Karanganyar sekitar pukul 23.30 WIB.
Tim BNNK Solo dipimpin langsung oleh Kepala BNNK Solo, Kombes Pol I Gede Nakti Widhiarta. Setiba di lokasi tim langsung melakukan tes urine kepada semua orang yang ada di tempat itu, mulai dari pengunjung, pemandu lagu dan karyawan tempat karaoke tersebut.
Dari 63 orang yang dites urine dalam razia tempat hiburan malam oleh BNNK Solo itu, enam orang dinyatakan positif zat atau obat golongan benzodiazepin. Namun dari keterangan yang disampaikan enam orang tersebut ketika proses interogasi oleh petugas, mereka mengonsumsi zat itu karena sedang menjalani pengobatan dokter.
Razia BNNK Solo berlanjut pada Sabtu (14/12/2024) di Aloha Karaoke Karanganyar sekira pukul 01.00 WIB. Di tempat itu sebanyak 37 orang diminta untuk menjalani tes urine.
Mereka yaitu para pengunjung tempat karaoke, pemandu lagu, dan karyawan. Dari pemeriksaan sampel urine oleh petugas diketahui satu orang menyalahgunakan benzodiazepin.
Satu orang itu kemudian digiring petugas ke BNNK Solo untuk mendapatkan rangkaian layanan rehabilitasi. Petugas juga meminta keterangan lebih lanjut yang bersangkutan.
Kepala BNNK Solo, I Gede Nakti Widhiarta, mengatakan razia itu untuk mengantisipasi penyalahgunaan narkoba menjelang Natal dan Tahun Baru di tempat hiburan malam.
Sentimen: neutral (0%)