Sentimen
Undefined (0%)
17 Des 2024 : 17.18
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Sukoharjo

Tokoh Terkait
Etik Suryani

Etik Suryani

Muskab Pertama Abpednas Sukoharjo: Dorong Sinergi BPD dan Pemerintah Desa

17 Des 2024 : 17.18 Views 12

Espos.id Espos.id Jenis Media: Solopos

Muskab Pertama Abpednas Sukoharjo: Dorong Sinergi BPD dan Pemerintah Desa

Esposin, SUKOHARJO - Optimalisasi peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di 150 desa di Sukoharjo menjadi fokus utama dalam Musyawarah Kabupaten (Muskab) DPC Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) Sukoharjo, Selasa (17/12/2024).

Dalam acara yang berlangsung di Hotel Sarila Sukoharjo tersebut, hadir Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Asisten I Setda Sukoharjo Bidang Pemerintahan Agustinus Setiyono, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sukoharjo Rochmadi, serta ratusan pengurus BPD se-Sukoharjo.

Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, mengatakan BPD adalah lembaga yang memiliki fungsi sebagai perwakilan rakyat di tingkat desa dan menampung berbagai aspirasi masyarakat. Fungsi lainnya, pengurus BPD memberi masukan terhadap kebijakan-kebijakan di desa.

“Peran BPD sangat strategis dalam memastikan kebijakan dan program yang dijalankan berjalan sesuai kebutuhan dan aspirasi masyarakat. Pengurus BPD juga berperan aktif mengawasi roda pemerintahan dan tata kelola keuangan desa,” kata dia.

Tema Muskab Pertama Abpednas Sukoharjo

Dengan tema "Optimalisasi Peran BPD Memajukan Desa Sesuai Peraturan Perundang-Undangan", Muskab pertama Abpednas Sukoharjo ini mendorong pengurus BPD untuk berkomitmen pada prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi.

Bupati berharap pengurus BPD mampu mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam pembangunan desa, meningkatkan pendapatan asli desa, dan perekonomian desa. “Pengurus BPD harus memperkuat sinergitas dengan pemerintah desa demi kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat,” ujar dia.

Sementara itu, Ketua DPC Abpednas Sukoharjo sekaligus Ketua BPD Cemani, Sudarmadi, menyebut kegiatan ini sebagai momentum penting untuk memperkuat tiga fungsi utama BPD: legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Pengurus BPD juga perlu mengembangkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai motor penggerak ekonomi desa.

“Peran BPD sangat strategis untuk mewujudkan good governance serta pengembangan BUM Desa sebagai motor penggerak ekonomi desa,” ujar dia.

 

Sentimen: neutral (0%)