Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Semarang, Tegal
Kasus: pembunuhan
Pekerja Migran Asal Tegal Diduga Dibunuh di Fiji, Istri Tuntut Keadilan
Espos.id
Jenis Media: Jateng
![Pekerja Migran Asal Tegal Diduga Dibunuh di Fiji, Istri Tuntut Keadilan](https://imgcdn.espos.id/@espos/images/2024/12/20241217164914-pmi-tegal-dibunuh-di-fiji.jpg?quality=60)
Esposin, SEMARANG - Alfat Kodri, seorang pekerja migran Indonesia (PMI) asal Tegal, Jawa Tengah (Jateng), yang bekerja sebagai anak buah kapal (ABK) di kapal penangkap ikan asal Korea Selatan, dilaporkan hilang sejak 2021 di perairan Fiji. Ia diduga menjadi korban pembunuhan oleh rekan kerjanya.
Menurut informasi dari kuasa hukum keluarga korban, Sujarwo, Alfat Kodri bekerja di kapal FV Sam Weon II milik perusahaan Korea, Chang Il Co. Ltd., melalui PT Marindo Jaya Abadi sejak 2019. Kabar dugaan pembunuhan ini diterima istri korban dari pihak perusahaan.
Upaya Istri Korban Memperjuangkan Hak
Sejak menerima kabar tersebut, istri korban terus memperjuangkan hak suaminya, termasuk klaim asuransi dan uang santunan. Perusahaan telah memberikan dana talangan sebesar Rp100 juta, tetapi proses pencairan asuransi belum terealisasi karena belum ada putusan pengadilan.
"Alhamdulillah perusahaan memberikan dana talangan Rp100 juta. Namun, kami meminta penyelesaian kasus ini dilakukan secara transparan," ujar Sujarwo kepada Espos, Senin (16/12/2024).
Sujarwo menyebutkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Suva, Fiji. Ia menerima informasi bahwa sidang pidana terkait kasus ini diperkirakan selesai pada Januari 2025.
"Kami akan terus mengawal hingga semua hak korban dipenuhi. Jika tidak, kami siap menempuh jalur hukum," tegas Sujarwo.
BP3MI Jateng Akan Investigasi
Kepala Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jateng, Pujiono, mengaku belum menerima informasi lengkap mengenai kasus ini.
“Sampai saat ini kami belum mendapatkan data lengkap. Korban kemungkinan ditempatkan dengan skema private to private (P-to-P), sehingga datanya belum masuk Sistem Komputerisasi Layanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (SISKOP2MI),” jelas Pujiono.
Pihak BP3MI Jateng berjanji akan mencari informasi lebih lanjut untuk memastikan perlindungan hak-hak korban.
Tuntutan Keluarga untuk Keadilan
Sujarwo berharap pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) memberikan perhatian khusus terhadap kasus ini. Ia menegaskan bahwa perjuangan ini akan terus dilakukan hingga keadilan untuk keluarga korban tercapai.
Sentimen: neutral (0%)