Sentimen
Informasi Tambahan
Event: Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama
Ada 3 Hari Libur di Januari 2025, Ini Daftarnya
Espos.id
Jenis Media: News
![Ada 3 Hari Libur di Januari 2025, Ini Daftarnya](https://imgcdn.espos.id/@espos/images/2024/12/20241204151757-kalender-2025.jpg?quality=60)
Esposin, JAKARTA -- Ada tiga hari libur pada Januari 2025. Berikut perincian daftar hari libur pada Januari 2025:
1 Januari 2025 (Rabu): Tahun Baru Masehi
27 Januari 2025 (Senin): Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
28 Januari 2025 (Selasa): Cuti bersama Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
29 Januari 2025 (Rabu): Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
Sebagai informasi, pemerintah menetapkan hari libur dan cuti bersama tahun 2025 melalui Surat Keputusan Bersama 3 Menteri.
Dalam surat tersebut, tiga menteri telah menyepakati dan menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2025. Keputusan itu tertuang dalam Surat Keputusan Bersama Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024 dan Nomor 2 Tahun 2024.
Penetapan daftar hari libur nasional dan cuti bersama sepanjang Januari hingga Desember 2025 dimaksudkan sebagai pedoman bagi masyarakat, pelaku ekonomi, dan pihak swasta untuk merancang aktivitasnya untuk tahun depan.
Penetapan hari libur nasional dan cuti bersama 2025 juga bakal menjadi rujukan buat kementerian/lembaga dalam merancang program kerja selama setahun mendatang.
Untuk 2025 Pemerintah memutuskan 27 hari libur nasional dan cuti bersama yakni libur nasional 17 hari, cuti bersama 10 hari. Penetapan ini tidak berbeda dari hari libur dan cuti bersama tahun 2024 yaitu tetap 27 hari libur.
Sentimen: neutral (0%)