Sentimen
Undefined (0%)
17 Des 2024 : 12.00
Informasi Tambahan

Hewan: Ayam

Kab/Kota: Boyolali, Dukuh

Kasus: penganiayaan

Kasus Keponakan Bakar Paman, Istri Tersangka Tak Tahu Rencana Jahat Suami

17 Des 2024 : 12.00 Views 12

Espos.id Espos.id Jenis Media: Solopos

Kasus Keponakan Bakar Paman, Istri Tersangka Tak Tahu Rencana Jahat Suami

Esposin, BOYOLALI -- Keponakan yang diduga membakar pamannya sendiri di Boyolali terancam hukuman berat lantaran telah merencanakan dengan matang perbuatan melanggar hukumnya. 

Ternyata, istri tersangka tidak mengetahui suaminya merencanakan membakar pamannya tersebut. 

Seperti diberitakan, motif kasus keponakan membakar pamannya sendiri di Dukuh Blumbang Krajan, Desa Bantengan, Kecamatan Karanggede, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah pada Jumat (14/12/2024) lalu ternyata diawali dari pertanyaan hasil jualan ayam.

Kasatreskrim Polres Boyolali, Iptu Joko Purwadi, mengatakan dari hasil pemeriksaan dan fakta yang dikumpulkan penyidik, sang istri tidak tahu dengan rencana suaminya yang ingin melakukan pembakaran.

“Korban mengalami luka bakar kurang lebih 40% di bagian tangan, kaki, dada, dan sebagian wajah. Pelaku tinggal bersama istrinya dan korban,” kata dia. 

Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa pecahan botol, sisa bensin dalam botol, serta korek api.

Tersangka disangka Pasal 187 ke-1 dan ke-2 KUHP tentang pembakaran serta Pasal 353 ayat (1) dan (2) KUHP tentang Penganiayaan berencana dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun.

Sementara itu, Plt. Kapolres Boyolali, AKBP Budi Adhy Buono, mengapresiasi kinerja Satreskrim Polres Boyolali. 

Ia mengatakan pengungkapan kasus tersebut adalah bentuk komitmen dalam menindak tegas segala bentuk tindak pidana. 

Ia memastikan proses hukum akan berjalan dengan adil dan transparan.

“Kami meminta masyarakat untuk tidak terpancing isu-isu yang dapat memicu konflik lanjutan. Keamanan dan ketertiban bersama adalah prioritas kami,” tegasnya.

Sentimen: neutral (0%)