Mahkamah Konstitusi Gelar Sidang Pemakzulan Yoon Suk Yeol Akhir Tahun
Era.id Jenis Media: Internasional
ERA.id - Mahkamah Konstitusi Korea Selatan akan mengadakan sidang persiapan pertama mengenai pemakzulan parlemen terhadap Presiden Yoon Suk Yeol. Sidang pertama ini akan diadakan pada tanggal 27 Desember mendatang.
Pengumuman tersebut disampaikan oleh pengadilan dalam rapat yang dihadiri oleh para hakim. Rapat itu digelar untuk membahas proses persidangan, termasuk memutuskan tanggal untuk sidang berisiko tinggi guna meninjau argumen dan bukti yang relevan.
Sidang akan dimulai pada pukul 2 siang.
Sebelumnya pada Sabtu (14/12), Majelis Nasional meloloskan mosi pemakzulan terhadap Yoon atas penerapan darurat militer yang tidak lama berlaku pada tanggal 3 Desember. Sejak putusan itu, seluruh kegiatan Yoon ditangguhkan dan keputusan mengenai nasibnya diserahkan kepada Mahkamah Konstitusi.
Pengadilan mengatakan bahwa mereka sedang dalam proses mengirimkan salinan permintaan adjudikasi untuk pemakzulan Yoon kepadanya dan meminta tanggapannya.
"Sidang persiapan, serta proses selanjutnya, akan terbuka untuk umum," demikian laporan tersebut, dikutip Yonhap News, Senin (16/12/2024).
Meskipun Yoon pada umumnya diharuskan menghadiri sidang, ia tidak diwajibkan hadir pada sidang pertama yang dijadwalkan pada 27 Desember.
Pengadilan mengatakan akan memprioritaskan persidangan pemakzulan Yoon.
Diketahui, Mahkamah Konstitusi memiliki waktu hingga 180 hari untuk menyampaikan putusan apakah akan menegakkan pemakzulan dan mencopot Yoon dari jabatannya, atau mengembalikannya.
Pengadilan akan menunjuk hakim ketua untuk kasus tersebut melalui undian elektronik. Namun siapa yang akan menjadi hakim ketua akan tetao dirahasiakan dengan alasan 'keputusan para hakim'.
Pada prinsipnya, pengadilan tidak mengungkapkan hakim ketua dalam persidangan konstitusional. Pengungkapan hakim ketua dalam persidangan pemakzulan tahun 2016 untuk mantan Presiden Park Geun-hye dianggap sebagai pengecualian.
Pengadilan menunjuk dua hakim yang bertanggung jawab atas pemeriksaan bukti dalam persidangan Yoon.
Terkait kekosongan saat ini dalam tiga posisi hakim, dari total sembilan, pengadilan mengatakan bahwa persidangan dapat dilanjutkan dengan enam anggota majelis hakim.
Berdasarkan panel yang ada, persetujuan dari keenam hakim agung diperlukan agar pemakzulan dapat ditegakkan.
Partai-partai yang bersaing telah memilih kandidat untuk tiga posisi tersebut. Selain itu, sebuah komite parlemen khusus telah dibentuk untuk mengadakan sidang konfirmasi pengangkatan mereka.
Setelah mendapat persetujuan parlemen, penjabat Presiden dan Perdana Menteri Han Duck-soo akan secara resmi menunjuk para hakim agung. Majelis Nasional telah mengatakan bahwa mereka berencana untuk menyelesaikan proses pengisian posisi tersebut pada akhir tahun.
Pengadilan juga mengatakan telah membentuk satuan tugas yang terdiri dari sekitar 10 pejabat pengadilan untuk meninjau fakta dan masalah hukum lainnya guna memberikan para hakim agung rincian relevan yang dibutuhkan untuk pertimbangan mereka.
Setelah pengadilan menyelesaikan persiapannya, sidang pemakzulan akan berlangsung secara terbuka.
Apabila disetujui, Yoon akan menjadi presiden kedua yang digulingkan setelah mantan Presiden Park Geun-hye pada tahun 2017, yang memicu pemilihan presiden dadakan dalam waktu 60 hari.
Sentimen: netral (84.2%)