Sentimen
Undefined (0%)
16 Des 2024 : 19.35
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Boyolali

Kasus: pencurian, penganiayaan

Polisi Periksa 5 Perempuan dalam Penganiayaan Bocah di Boyolali, Termasuk Bu RT

16 Des 2024 : 19.35 Views 9

Espos.id Espos.id Jenis Media: Solopos

Polisi Periksa 5 Perempuan dalam Penganiayaan Bocah di Boyolali, Termasuk Bu RT

Esposin, BOYOLALI – Penyidik Polres Boyolali memeriksa lima perempuan untuk mendalami kemungkinan adanya tersangka lain dalam kasus penganiayaan anak usia 12 tahun, KM, asal Desa Banyusri, Wonosegoro, Boyolali. 

Pemeriksaan dilakukan di Mapolres Boyolali, Senin (16/12/2024).

Kanitreskrim Polres Boyolali, Iptu Joko Purwadi, menyampaikan salah satu dari perempuan yang diperiksa adalah istri dari Ketua RT setempat, AG. 

AG menjadi salah satu dari delapan tersangka yang saat ini sudah ditahan di sel Mapolres Boyolali.  

“Hari ini kami meminta keterangan ke lima orang saksi, semuanya perempuan, salah satunya ada istri dari ketua RT,” kata dia dihubungi Espos, Senin sore.

Ia menjelaskan kelima perempuan tersebut diperiksa berkaitan dengan peristiwa penganiayaan yang dialami KM.

Setelah pemeriksaan, tutur Joko, Polres Boyolali akan melaksanakan gelar perkara. Tujuannya untuk menentukan status lima orang tersebut.

“Tapi untuk hari ini, penyidik memanggil mereka sebagai saksi, untuk dimintai keterangan,” kata dia.

Soal akankah lima orang tersebut bisa berubah menjadi tersangka, Joko menyampaikan hal tersebut masih menunggu gelar perkara.

Sebelumnya diberitakan, kepolisian sudah menetapkan delapan orang tersangka dalam kasus penganiayaan anak 12 tahun di Wonosegoro tersebut. 

Delapan orang tersebut yaitu Agus, Faris, Malik, Suhada, Riko, Mudirin, Tedi, dan Wartono.

Plt. Kapolres Boyolali, AKBP Budi Adhy Buono, mengatakan delapan orang tersangka melakukan kekerasan terhadap anak.

Ada juga tersangka yang memukul dengan tangan kosong mengenai muka dan pipi. Selanjutnya, ada tersangka yang menendang korban mengenai paha dan punggung.

“Ada salah satu tersangka yang melakukan penjepitan dengan menggunakan tang pada bagian jari kaki sebelah kiri. Setelah rangkaian pemeriksaan tersebut, pada Rabu 11 Desember kami lakukan penahanan. Tim bekerja secara simultan, terus menerus, berkelanjutan, sehingga kami dapat mengamankan delapan tersangka tersebut,” kata dia dalam konferensi pers di Polres Boyolali, Jumat (13/12/2024).

Selanjutnya, Kapolres Budi mengatakan korban diketahui melaporkan pada 11 Desember 2024, penyidik lalu memeriksa, menggali, dan menanyakan alasan para tersangka menganiaya para korban.

“Tersangka ini [melakukan kekerasan atau penganiayaan] karena anak atau korban ini mengambil pakaian dalam dari warga yang ada di Desa Banyusri. Jadi itu awal kejadiannya, kemudian korban dipanggil, hari pertama [17 November 2024] tidak mengakui di rumah RT. Hari kedua, dipanggil lagi di rumah Suhada, di tempat itulah terjadi kekerasan dan penganiayaan terhadap korban,” kata dia.

Budi mengatakan menurut keterangan masyarakat, korban sudah beberapa kali melakukan pencurian.

Saat dulu ketahuan, dibuatkan surat pernyataan untuk tidak mengulangi oleh perangkat desa di Banyusri.

“Jadi anak ini pernah melakukan pencurian uang juga handphone. Namun, itu sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Nah, pada November si anak melakukan pencurian pakaian dalam milik warga. Setelah ketahuan dipanggil oleh Pak RT, di hari berikutnya karena korban tidak mengakui. TKP pemanggilan atau rumah di hari kedua itu milik Suhada,” kata dia.

Sebelumnya diketahui, dugaan penganiayaan KM berawal dari tuduhan pencurian celana dalam yang dilayangkan kepadanya pada Senin (18/11/2024) 22.00 WIB

Perwakilan keluarga, Fahrudin, menyampaikan kronologi berawal dari sang ayah korban yang sedang berjualan di Jakarta ditelepon oleh ketua RT setempat, Minggu (17/11/2024).

Ia diminta pulang karena anaknya diduga mencuri celana dalam warga.

Fahrudin menceritakan ayah KM tiba di rumah Senin sekitar pukul 21.00 WIB lalu datang ke rumah Ketua RT untuk mengklarifikasi kejadian tersebut sekaligus meminta maaf kalau kejadian itu benar.

“Sesampai di rumah Pak RT, bapak dan korban diarahkan menuju ke rumah sesepuh warga sekitar. Sesampainya di situ, si anak ditanya, diinterogasi mencuri celana dalam si ini, ini, dan ini. Mungkin karena di bawah tekanan, kemudian dijawab si anak iya. Lalu, terjadi pemukulan diawali oleh Pak RT dan istrinya,” kata dia saat dihubungi Espos, Senin (9/12/2024) malam. 

Sentimen: neutral (0%)