Sentimen
Undefined (0%)
15 Des 2024 : 23.34
Informasi Tambahan

Event: Pilkada Serentak

Kab/Kota: Wonogiri

Cabup-Cawabup Wonogiri Keluar Dana Hampir Rp500 Juta untuk Kampanye Pilkada 2024

15 Des 2024 : 23.34 Views 12

Espos.id Espos.id Jenis Media: Solopos

Cabup-Cawabup Wonogiri Keluar Dana Hampir Rp500 Juta untuk Kampanye Pilkada 2024

Esposin, WONOGIRI — Pasangan calon bupati dan wakil bupati (cabup-cawabup) Wonogiri masing-masing mengeluarkan dana hampir Rp500 juta untuk kampanye Pilkada 2024. Laporan dana kampanye mereka dinyatakan patuh terhadap aturan setelah diaudit oleh kantor akuntan publik (KAP) yang ditunjuk KPU.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wonogiri, Toto Sihsetyo Adi, mengatakan pasangan calon nomor urut 1 Tarso-Kristian Teguh Suryono dan paslon nomor urut 2 Setyo Sukarno-Imron Rizkyarno sudah menyampaikan laporan akhir dana kampanye Pilkada 2024. 

Jumlah dana kampanye pasangan Tarso-Teguh senilai Rp466,7 juta, sedangkan Setyo-Imron Rp435,8 juta. Hampir semua dana kampanye itu berupa barang. Berdasarkan laporan dana akhir kampanye (LADK) yang telah diaudit KAP, penerimaan dan pengeluaran dana kampanye yang mereka gunakan sesuai yang dilaporkan itu dinyatakan patuh.

”Audit yang dilakukan KAP itu hanya dilakukan terhadap penerimaan dana kampanye yang dilaporkan,” kata Toto saat dihubungi Espos, Minggu (15/12/2024).

Toto menjelaskan audit oleh KAP itu cukup lengkap. Mereka memeriksa kesesuaian dana kampanye dengan kegiatan kampanye yang dilaksanakan masing-masing calon berdasarkan surat tanda terima pemberitahuan (STTP) kampanye. KAP juga memverifikasi penyedia barang atau jasa yang digunakan masing-masing paslon saat kampanye. 

Berdasarkan hasil audit yang dipublikasikan KPU itu dapat diketahui sumber dana kampanye dan penggunaannya. Sumber dana kampanye semua paslon berasal dari masing-masing paslon sendiri. Tidak ada yang berasal partai politik pengusung, perorangan, atau sumbangan pihak lain yang berbadan hukum.

Dana kampanye paslon Tarso-Teguh banyak digunakan untuk penyebaran bahan kampanye kepada umum dan kegiatan pertemuan terbatas. Sementara dana kampanye paslon Setyo-Imron mayoritas digunakan untuk kegiatan lain yang tidak melanggar larangan kampanye seperti jalan sehat dan pertunjukan kesenian.

Selain itu, digunakan untuk kegiatan kampanye pertemuan terbatas. “Laporan akhir dana kampanye semua paslon itu lengkap dan KAP menyatakan laporan itu patuh,” ujar dia.

Di sisi lain, KPU Wonogiri memastikan tidak ada pengajuan sengketa perselisihan hasil pemilihan bupati dan wakil bupati Wonogiri pada Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). Calon bupati dan wakil bupati Wonogiri terpilih pada Pilkada 2024 bisa dipastikan sesuai dengan hasil rekapitulasi suara yang dilakukan KPU.

Berdasarkan rekapitulasi itu, paslon Setyo Sukarno-Imron Rizkarno meraih 308.045 suara atau 55% dari total suara sah. Perolehan suara paslon Tarso-Kristian Teguh Suryono yakni sebanyak 255.595 suara atau 45%. Adapun Jumlah total suara sah 563.540 dan jumlah tidak suara sah mencapai 25.599. 

Ketua KPU Wonogiri, Satya Graha, mengatakan masa pengajuan sengketa perselisihan hasil pemilihan yaitu maksimal tiga hari setelah penetapan hasil rekapitulasi penghitungan suara Pilkada 2024 atau Sabtu (7/12/2024) lalu. Masing-masing pihak pasangan cabup-cawabup Wonogiri tidak ada yang mengajukan gugatan hasil rekapitulasi suara itu. 

“Kami cek di MK, tidak ada pengajuan sengketa pemilihan untuk Kabupaten Wonogiri. Kami juga mendapatkan informasi dari pasangan calon 01, mereka memang tidak mengajukan gugatan,” kata Satya.

Sentimen: neutral (0%)