Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Gedong, Wonogiri
Total Rp9,8 Miliar, Ini 38 Desa Wonogiri Penerima Alokasi Kinerja Dana Desa 2025
Espos.id
Jenis Media: Solopos
![Total Rp9,8 Miliar, Ini 38 Desa Wonogiri Penerima Alokasi Kinerja Dana Desa 2025](https://imgcdn.espos.id/@espos/images/2024/01/ilustrasi-dana-desa.jpg?quality=60)
Esposin, WONOGIRI — Sebanyak 38 desa di Kabupaten Wonogiri mendapatkan alokasi kinerja dana desa pada 2025. Total nilai alokasi kinerja itu mencapai Rp9,8 miliar.
Koordinator Tenaga Ahli Pendamping Desa Kabupaten Wonogiri, Mulyadi, mengatakan penetapan alokasi kinerja untuk setiap kabupaten disesuaikan secara proporsional dengan jumlah desa.
Persentase jumlah desa penerima alokasi kinerja di setiap kabupaten/kota antara 13% sampai 17%. Semakin sedikit jumlah desa, semakin banyak persentase jumlah desa penerima alokasi kinerja.
Kabupaten yang memiliki jumlah desa antara 101–400, persentase jumlah penerima alokasi kinerja sebanyak 15%. Kabupaten Wonogiri memiliki 251 desa. Maka desa yang mendapatkan alokasi kinerja sebanyak 15% atau 38 desa.
”[Penerima alokasi kinerja dana desa] Itu tersebar di sejumlah wilayah. Alokasi kinerja itu diberikan kepada desa yang dinilai berkinerja baik dalam pengelolaan keuangan desa,” kata Mulyadi kepada Espos, Minggu (15/12/2024)
Besaran alokasi kinerja setiap desa pada 2025 yakni Rp258,5 juta. Angka itu naik dibandingkan tahun 2024. Pada 2024, alokasi kinerja senilai Rp255,7 juta per desa yang juga diterima 38 desa di Kabupaten Wonogiri.
Menurut Mulyadi, alokasi kinerja diberikan kepada desa dengan kriteria atau indikator tertentu. Misalnya tidak terdapat penyalahgunaan keuangan desa, penyerapan dana desa yang optimal dan sesuai perencanaan dan pelaporan keuangan desa yang tertib.
Sebagai informasi, penentuan besaran dana desa yakni berdasarkan alokasi dasar, formula, kinerja, afirmasi untuk daerah tertinggal. Di Kabupaten Wonogiri tidak ada desa yang menerima alokasi afirmasi.
Nilai alokasi dasar ditentukan jumlah penduduk. Rerata alokasi dasar yang diterima desa di Kabupaten Wonogiri sebanyak Rp607 juta. Sedangkan penerimaan alokasi formula berbeda-beda, bergantung dengan angka kemiskinan, luas wilayah, dan tingkat kesulitan geografis.
Astacita Presiden Prabowo
Dia menambahkan, penggunaan detail dana desa 2025 belum bisa ditentukan. Saat ini desa masih menunggu Peraturan Menteri Keuangan dan petunjuk teknis dari Kementerian Desa. Hanya dia memprediksi penggunaan Dana Desa 2025 akan menyesuaikan Astacita Presiden Prabowo Subianto.
Kepala Desa Jimbar Kecamatan Pracimantoro, Sutrisno, mengatakan dana desa yang diterima desanya senilai Rp1,1 miliar. Salah satu komponen dana desa yang diterima Desa Jimbar adalah alokasi kinerja. Menurutnya, alokasi kinerja itu sangat membantu pemerintah desa untuk mendukung program-program pemberdayaan masyarakat.
“Kami dapat alokasi kinerja Rp258,5 juta. Alokasi kinerja ini sangat membantu untuk. Kami juga ada program satu rumah satu bisnis sudah mulai kami kerjakan,” ungkap Sutrisno.
Berikut daftar 38 desa penerima alokasi kinerja di Kabupaten Wonogiri 2025:
Kecamatan Pracimantoro
- Desa Joho
- Desa Jimbar
Kecamatan Batuwarno
- Desa Ronggojati
- Desa Kudi
Kecamata Baturetno
- Desa Glesungrejo
- Desa Baturetno
Kecamatan Manyaran
- Desa Bero
- Desa Gunungan
- Desa Karanglor
Kecamatan Selogiri
- Desa Keloran
- Desa Kepatihan
- Desa Pule
- Desa Jendi
- Desa Gemantar
- Desa Jaten
- Desa Sendangijo
Kecamatan Wonogiri
- Desa Pokohkidul
- Desa Sonoharjo
Kecamatan Ngadirojo
- Desa Gedong
- Desa Kerjo Lor
- Desa Ngadirojo Kidul
Kecamatan Sidoharjo
- Desa Mojoreno
- Desa Jatinom
Kecamatan Kismantoro
- Desa Pucung
Kecamatan Purwantoro
- Desa Sukomangu
Kecamatan Slogohimo
- Desa Waru
- Desa Soco
- Desa Sokoboyo
Kecamatan Jatisrono
- Desa Sumberejo
- Desa Ngrompak
- Desa Gunungsari
- Desa Watangsono
- Desa Pandeyan
Kecamatan Jatipurno
- Desa Slogoretno
Kecamatan Girimarto
- Desa Selorejo
- Desa Semagar
Kecamatan Paranggupito
- Desa Paranggupito
Kecamatan Puhpelem
- Desa Tengger
Sentimen: neutral (0%)