Sentimen
Informasi Tambahan
Event: Pilkada Serentak
Kab/Kota: Semarang
Partai Terkait
Andika-Hendi Gugat Hasil Pilgub Jateng 2024 ke MK, Begini Tanggapan Ahmad Luthfi
Espos.id Jenis Media: Jateng
Esposin, SEMARANG -- Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah (Jateng) nomor urut 01, Andika Perkasa-Hendrar Prihadi (Hendi), resmi mengajukan gugatan hasil Pilkada Jateng 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan ini telah didaftarkan pada Rabu (11/12/2024).
Gubernur Jateng terpilih, Ahmad Luthfi, menghormati langkah hukum yang diambil oleh pasangan calon dari PDIP tersebut. Ahmad Luthfi, yang berpasangan dengan Taj Yasin atau Gus Yasin, juga telah menyiapkan tim kuasa hukum untuk menghadapi sidang di MK.
“Ya, enggak apa-apa. Kita juga sudah tunjuk tim pengacara kita,” ujar Luthfi seusai menghadiri acara Meet & Greet bersama Gus Muhaimin Iskandar di Hotel Patra Semarang, Minggu (15/12/2024) sore.
Dugaan Pelanggaran TSM
Gugatan yang diajukan Andika-Hendi didasarkan pada dugaan pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif (TSM). Namun, Ahmad Luthfi memilih untuk menunggu proses hukum berlangsung.
“Nanti tunggu proses hukum. Intinya, kita siap. Segala proses kita laksanakan,” tegas mantan Kapolda Jawa Tengah itu.
Respons PDIP
Sementara itu, Ketua DPP PDIP Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Ganjar Pranowo, menyatakan bahwa gugatan serupa tidak hanya terjadi di Jawa Tengah tetapi juga di daerah lain yang diduga mengalami kecurangan.
“Langkah ini dilakukan sebagai bentuk kepatuhan partai terhadap aturan hukum, dengan menyiapkan bukti dan saksi yang kredibel,” ungkap Ganjar.
Kontestasi Pilkada Jateng 2024 menjadi salah satu ajang politik paling panas tahun ini. Sengketa hasil pemilu ini akan menjadi ujian penting bagi proses demokrasi di Indonesia, sekaligus menguji integritas penyelenggara pemilu.
Sentimen: neutral (0%)