Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Semarang
Kasus: kekerasan seksual, teror
Waspada! Kekerasan Seksual Berbasis Elektronik Marak di Jateng, Ini Modusnya
Espos.id
Jenis Media: Jateng
![Waspada! Kekerasan Seksual Berbasis Elektronik Marak di Jateng, Ini Modusnya](https://imgcdn.espos.id/@espos/images/2024/12/20241213204005-lbh-apik-semarang.jpg?quality=60)
Espos.id, SEMARANG – Kasus kekerasan seksual berbasis elektronik (KSBE) semakin marak terjadi di Jawa Tengah (Jateng). Perkembangan teknologi yang pesat memunculkan kejahatan baru ini, yang sering kali berdampak berat pada korban, mulai dari depresi hingga percobaan bunuh diri akibat teror pelaku.
Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (APIK) Semarang, Raden Rara Ayu Hermawati Sasongko, menyebut sepanjang 2024 pihaknya menerima 14 pengaduan kasus KSBE.
“Mayoritas kasus KSBE yang kami dampingi bermula dari perkenalan antara korban dan pelaku melalui media sosial. Permasalahannya sering kali terkait hubungan asmara,” ujar Ayu kepada Espos, Jumat (13/12/2024).
Modus KSBE: Ancaman dan Pemerasan
Ayu menjelaskan, modus yang paling sering digunakan pelaku KSBE adalah ancaman untuk menyebarkan video atau foto pribadi korban jika keinginan pelaku tidak dituruti. Banyak korban KSBE berasal dari kalangan pelajar, mahasiswa, hingga pekerja, dengan rentang usia 20-35 tahun.
“Korban sering menerima ancaman, intimidasi, dan pemerasan. Pelaku biasanya memanfaatkan video atau foto korban untuk menekan mereka secara psikologis,” tambahnya.
Meski kasus ini tergolong serius, Ayu menyebut tidak ada satu pun dari 14 kasus KSBE yang berhasil diproses hukum hingga selesai. Kepolisian sering kali mengembalikan laporan dengan alasan sulitnya mengidentifikasi pelaku, meskipun bukti yang diajukan sudah memadai.
“Polisi belum maksimal menerapkan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS). Padahal, keterangan korban ditambah satu alat bukti sudah cukup untuk melanjutkan ke proses hukum,” ungkap Ayu.
Pentingnya Kesadaran Digital untuk Mencegah KSBE
LBH APIK mengingatkan masyarakat, terutama generasi muda di Jateng, untuk menjaga privasi di dunia digital. Ayu menegaskan, berhati-hati dalam berbagi foto atau video pribadi adalah langkah penting untuk mencegah KSBE.
“Setiap orang memang punya hak untuk mendistribusikan foto atau video, tetapi penting memahami dampak jangka panjangnya, terutama jika dibagikan kepada orang yang tidak dikenal,” imbuhnya.
Kasus Kekerasan terhadap Perempuan Masih Tinggi
Selain menangani KSBE, sepanjang 2024 LBH APIK Semarang mencatat total 102 kasus kekerasan terhadap perempuan. Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) menjadi kasus paling dominan dengan 43 laporan.
“KDRT masih sering terjadi karena korban terjebak dalam ketergantungan ekonomi dan relasi kuasa yang membuat mereka sulit keluar dari lingkaran kekerasan,” pungkas Ayu.
Sentimen: neutral (0%)