Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Karangasem, Solo
Tokoh Terkait
Firdaus
APBD Telat Dibahas, 44 Legislator DPRD Solo Harus Siap Tak Gajian 6 Bulan
Espos.id Jenis Media: Solopos
Esposin, SOLO --Sebanyak 44 anggota DPRD Solo periode 2024-2029 menghadapi sanksi berat akibat keterlambatan pembahasan dan persetujuan bersama Rancangan APBD (RAPBD) Solo 2025. Berdasarkan regulasi yang berlaku, mereka dipastikan tidak akan menerima gaji selama enam bulan pada semester pertama tahun 2025.
Hal ini diungkapkan oleh Dosen Hukum Tata Negara Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Sunny Ummul Firdaus, dalam wawancara pada Jumat (13/12/2024).
"Kalau secara aturan hukumnya ya jelas enggak [tidak gajian] lah. Itu di dalam undang-undang maupun di Permendagri Nomor 15/2024 sudah jelas dikatakan, paling lambat 60 hari sebelum satu bulan tahun anggaran berakhir dibahas dan disetujui," ujar dia.
Batas Waktu Dilanggar
Sunny menegaskan bahwa sesuai regulasi yang ada, proses pembahasan RAPBD Solo 2025 seharusnya rampung satu bulan menjelang berakhirnya tahun 2024. Artinya proses tersebut seharusnya selesai akhir November 2024.
"Jadi begitu tanggal 30 November 2024 belum ada persetujuan ya kalau secara aturan norma hukum, sanksi itu bisa diterapkan. Tapi kan saya tidak tahu kalau ada proses lobi-lobi dan lain sebagainya. Kalau bicara normatifnya, sanksi itu ada," imbuh dia.
Disinggung harapan sejumlah legislator bahwa akan tetap menerima gaji pada semester I 2024, menurut Sunny wajar-wajar saja. Tapi dia mengingatkan, aturan hukum dibuat lengkap dengan sanksinya. Tujuannya mewujudkan kesejahteraan rakyat.
Sanksi untuk Transparansi
"Aturan dibuat, ada tahapan yang harus dilalui, ada proses pembentukan APBD yang transparan, akuntabel, semuanya itu ending-nya untuk kesejahteraan masyarakat. Kalau berharap hak keuangan tetap dilaksanakan, setiap orang boleh berharap," urai dia.
Namun Sunny berharap peraturan perundang-undangan harus dilaksanakan sesuai ketentuan. Bila ternyata sanksi tidak diterapkan, dia berpendapat harus ada penjelasan akan itu. Sebab akan ada mekanisme pengawasan atas penggunaan anggaran.
"Bukan preseden burik lagi, itu artinya nanti mekanismenya kan akan ada pemeriksaan. Si pemeriksa akan melihat apakah regulasi dilaksanakan atau tidak. Artinya akan ada lembaga termasuk pengawas, pemeriksa keuangan negara dan lain sebagainya," sambung dia.
Potensi Temuan Audit Keuangan Daerah
Ditanya apakah akan terjadi kerugian negara bila para legislator Karangasem tetap menerima gaji enam bulan pertama 2024, Sunny menyatakan tidak punya kapasitas menentukan. Ada atau tidaknya kerugian negara bila itu terjadi, harus ada analisis tersendiri.
"Saya tidak bisa mengatakan kerugian negara, itu ada ranah sendiri. Intinya pengawasan akan melakukan pemeriksaan, apakah dilaksanakan sesuai UU atau tidak. Intinya kalau saya, rule of the game harus ditegakkan sesuai aturannya," tegas dia.
Ditanya apakah ada potensi temuan dalam audit keuangan daerah bila para legislator tetap menerima gaji, Sunny mengiyakan. "Iya potensi pasti ada kalau setiap kegiatan melanggar aturan UU, terjadi perbuatan yang melawan undang-undang," pungkas dia.
Sentimen: neutral (0%)