Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Semarang
Tokoh Terkait
![Ade Hidayat](/images/default-avatar.png)
Ade Hidayat
Pelaku Produksi Obat-obatan yang Sering Disalahgunakan di Jateng Belum Terungkap
Espos.id
Jenis Media: Jateng
![Pelaku Produksi Obat-obatan yang Sering Disalahgunakan di Jateng Belum Terungkap](https://imgcdn.espos.id/@espos/images/2024/12/20241213165212-obat-bpom.jpg?quality=60)
Esposin, SEMARANG – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia belum menemukan pelaku atau pemilik pabrik yang memproduksi hingga memasarkan Obat-obatan Tertentu (OOT) di Jawa Tengah (Jateng) yang disita dan dimusnahkan karena sering kali disalahgunakan oleh masyarakat.
Melalui sebuah operasi, BPOM RI berhasil membongkar beberapa pabrik di Kawasan Industri Candi Kota Semarang yang memproduksi obat-obatan ilegal. Bahkan mereka menyita milliar tablet OOT, ratusan bahan baku, belasan unit alat produksi dan dua truk yang digunakan sebagai moda transportasi.
Kendati berhasil mengungkap kasus peredaran obat-obatan tersebut, BPOM belum menemukan pelakunya.
“Pada saat kami melakukan penggerebekan (pabrik) orangnya tidak ada. Lalu timbul sebuah pertanyaan untuk mencari tau siapa penyewa kompeks pergudangan tersebut. Tapi para pelaku ini sudah mengantisipasi dengan memakai nama orang lain,” ujar Deputi bidang penindakan BPOM RI, Brigjen Pol Tubagus Ade Hidayat di Rupbasan Kelas 1 Semarang, Jumat (13/12/2024).
Selain melakukan penelusuran terhadap pemilik pabrik yang memproduksi OTT. Pihak penyidik BPOM Kota Semarang juga telah berusaha melacak transaksi atau identifikasi pembelian alat-alat produksi.
“Kami (PPNS) BPOM telah melakukan berbagai upaya pengungkapan pelaku mulai dari jalur transaksi perbankan, komunikasi hingga identifikasi kendaraan yang ada di pabrik tersebut. Kami sudah mengantongi beberapa nama yang mungkin berpeluang jadi tersangka, tapi masih kami dalami,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, mengatakan kewenangan lembaganya selain mengawasi produk makanan dan obat-obatan. Mereka juga punya kewenangan untuk menegakkan hukum secara tegas sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kegiatan investigasi dan operasi siber yang telah kami lakukan berhasil mengungkap tiga lokasi gudang atau pabrik yang berdiri di Kawasan Industri Candi Semarang dan dua lokasi pabrik di Jawa Barat yang diduga memproduksi obat-obatan ilegal,” kata Taruna.
Setidaknya BPOM RI mengamankan tiga jenis obat-obatan yang sering disalahgunakan oleh masyarakat Jateng diantaranya trihexyphenidyl, tramadol, dan dekstrometorfan.
Namun secara keseluruhan, BPOM menyita OOT di sebuah pabrik Semarang berupa obat tablet mencapai satu milliar, bahan baku 404 karung, 83 drum, 17.478 botol, 1.192 aluminium foil, 17.295 karton, alat produksi 18 unit, dan dua unit truk sebagai alat transportasi.
Sentimen: neutral (0%)