Sentimen
Undefined (0%)
13 Des 2024 : 13.48
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Semarang

Kasus: Narkoba

Beredar di Jateng, BPOM Musnahkan Milliaran Obat yang Sering Disalahgunakan

13 Des 2024 : 13.48 Views 13

Espos.id Espos.id Jenis Media: Jateng

Beredar di Jateng, BPOM Musnahkan Milliaran Obat yang Sering Disalahgunakan

Esposin, SEMARANG – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia melakukan pemusnahan terhadap milliaran barang bukti Obat-obatan Tertentu (OOT) yang beredar di Jawa Tengah (Jateng). Peredaran obat-obatan tersebut berhasil terungkap melalui operasi gabungan dari berbagai stakeholder.

Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar mengatakan selain berhasil mengamankan milliaran tablet OOT. Pihaknya juga turut menyita ratusan bahan baku, belasan unit alat produksi, dan dua truk sebagai alat transportasi dari sebuah pabrik di Kota Semarang.

“Kegiatan investigasi dan operasi siber berhasil mengungkap tiga lokasi berupa gudang atau pabrik yang berdiri di Kawasan Industri Candi Semarang dan dua lokasi pabrik di Jawa Barat yang diduga memproduksi obat-obatan ilegal,” kata Taruna saat press conference di Rupbasan Kelas 1 Semarang, Jumat (13/12/2024).

Adapun barang bukti OOT yang disita oleh BPOM RI di wilayah Jateng yakni produk jadi berupa tablet mencapai satu milliar, bahan baku 404 karung, 83 drum, 17.478 botol, 1.192 aluminium foil, 17.295 karton, alat produksi 18 unit, dan dua unit truk sebagai alat transportasi.

“Total ekonomi hasil temuan kami sekitar Rp317 milliar. Tapi dalam hitungan saya mungkin bisa mencapai triliunan,” ungkapnya.

Taruna mengaku bersyukur pihaknya mampu mengungkap peredaran OOT. Jika obat tersebut disalahgunakan oleh generasi muda, efeknya cukup berbahaya bisa merusak kesehatan tubuh.

“OOT yang kami temukan triheksifenidil, tramadol, dan dekstrometorfan. Ketiga jenis obat-obatan tersebut sering disalahgunakan sehingga peredarannya diatur khusus dalam Peraturan Badan POM nomor 10 tahun 2019 tentang pedoman pengelolaan obat-obatan tertentu yang sering disalahgunakan,” paparnya.

Temuan milliar obat-obatan tersebut kini tengah diselidiki oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) BPOM RI. Untuk mengungkap pelaku yang memproduksi obat-obatan tersebut, BPOM juga menggandeng Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya seperti Polda Jateng, BNN Jateng Kejaksaan Tinggi Jateng dan lain-lainnya.

“Kalau milliar obat-obatan ini sampai di tangan generasi muda apalagi membuat mereka ketergantungan. Dampak kesehatan dan sosialnya sangat besar. Kalau jutaan rakyat kita ketergantungan dengan obat-obatan jenis ini apa yang diharapkan terhadap bangsa kita di masa depan,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Jateng, Brigjen Pol.Agus Rohmat mendukung upaya penindakan BPOM terhadap obat-obatan yang sering disalahgunakan oleh masyarakat. Namun dia mendorong rehabilitasi terhadap pencandu obat-obatan keras.

“Kerja sama dan kolaborasi sangat penting, kami dari BNN sudah melakukan penindakan secara maksimal terhadap pecandu narkoba. Kami harapkan penindakan obat-obatan terlarang terus berlanjut karena pemakaiannya banyak dari kalangan anak sekolah,” ujarnya.

Sentimen: neutral (0%)