Sentimen
Informasi Tambahan
Event: Pilkada Serentak
Kab/Kota: Semarang
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Andika-Hendi Gugat Hasil Pilgub Jateng, Begini Respons KPU
Espos.id
Jenis Media: Jateng
![Andika-Hendi Gugat Hasil Pilgub Jateng, Begini Respons KPU](https://imgcdn.espos.id/@espos/images/2024/11/20241110224322-andika-hendi.jpg?quality=60)
Esposin, SEMARANG – Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah (Jateng) nomor urut 01, Andika Perkasa-Hendrar Prihadi (Hendi), resmi mengajukan gugatan sengketa hasil Pilkada 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan tersebut ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jateng sebagai pihak termohon dan telah didaftarkan secara daring pada Rabu (11/12/2024) pukul 22.13 WIB.
Ketua KPU Jateng, Handi Tri Ujiono, membenarkan adanya gugatan tersebut. Namun, ia menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu informasi lebih lanjut mengenai registrasi gugatan oleh MK.
“Terkait gugatan di MK, kami masih menunggu apakah akan diregistrasi atau tidak karena saat ini baru pengajuan awal,” kata Handi kepada Espos, Kamis (12/12/2024) malam.
KPU Jateng Siapkan Dokumen Persidangan
Meski demikian, KPU Jateng menyatakan siap menghadapi proses persidangan di MK. Handi memastikan bahwa pihaknya telah mulai mempersiapkan seluruh dokumen yang diperlukan, termasuk data dari tahap pemungutan suara, rekapitulasi, hingga penetapan hasil.
“Intinya, kami siapkan semua dokumen yang dibutuhkan, meskipun hal-hal yang didalilkan dalam gugatan belum kami ketahui. Prinsipnya, KPU Jateng siap menghadapi proses ini,” ujarnya.
Handi juga menyebutkan bahwa adanya gugatan ini berpotensi memundurkan jadwal pelantikan gubernur terpilih. Awalnya, pelantikan dijadwalkan pada Januari 2025, tetapi dapat bergeser ke Februari 2025, tergantung keputusan MK.
“Kita tunggu saja keputusan sidang MK, apakah ada hitung ulang atau langkah lainnya,” imbuhnya.
PDIP: Gugatan Dilakukan Sesuai Aturan
Ketua DPP PDIP Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Ganjar Pranowo, mengonfirmasi bahwa partainya telah mengajukan gugatan terkait hasil Pilgub Jateng 2024. Tidak hanya di Jawa Tengah, PDIP juga mengajukan gugatan di daerah lain yang diduga terjadi kecurangan.
“Langkah ini dilakukan sebagai bukti bahwa partai kami mengikuti aturan yang berlaku, khususnya hukum acara, dengan menyiapkan bukti dan saksi yang kredibel,” kata Ganjar saat dihubungi Espos.id.
Meski demikian, Ganjar enggan menjelaskan secara rinci dugaan kecurangan yang menjadi dasar gugatan. Ia berharap proses persidangan di MK berjalan dengan adil.
“Dugaan apa saja, silakan ikuti persidangan. Kami berharap hakim MK menangani gugatan ini dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya,” tambahnya.
Sentimen: neutral (0%)