Sentimen
Undefined (0%)
12 Des 2024 : 19.06
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Semarang

Kasus: korupsi, penembakan

Tokoh Terkait

Aksi Kamisan di Depan Mapolda Jateng: Tuntut Kapolrestabes Semarang Dicopot

12 Des 2024 : 19.06 Views 24

Espos.id Espos.id Jenis Media: Jateng

Aksi Kamisan di Depan Mapolda Jateng: Tuntut Kapolrestabes Semarang Dicopot

Esposin, SEMARANG -- Puluhan masyarakat dan aktivis yang tergabung dalam Aksi Kamisan menggelar demonstrasi damai di depan Mapolda Jawa Tengah (Jateng), Kamis (12/12/2024) sore. Mereka menuntut pencopotan Kombes Pol. Irwan Anwar dari jabatannya sebagai Kapolrestabes Semarang, setelah diduga mengaburkan fakta dalam kasus penembakan siswa SMKN 4 Semarang, GRO,17, oleh anggota polisi, Aipda Robig Zainudin.

Pantauan Espos, massa tiba di lokasi sekitar pukul 16.30 WIB. Aksi berlangsung sederhana dengan orasi bergantian yang diselingi pembacaan puisi. Meskipun sederhana, aksi ini sarat dengan pesan keras yang mengecam tindakan aparat kepolisian, khususnya terkait dugaan fitnah terhadap korban sebagai anggota geng sebelum tewas ditembak.

Poster-poster bernada sindiran turut mewarnai aksi tersebut, seperti tulisan "Usut Pelaku Fitnah," "Robig Betah Isin Dipecat Malah Banding," "Kerja Polisi Pamer Prestasi Lupa Evaluasi", hingga "Kompolnas = Jubir Polri."

Tuduhan Manipulasi Fakta

Koordinator aksi, Bremana, menyampaikan dalam orasinya bahwa masyarakat harus terus bersuara demi mengungkap keadilan bagi kasus GRO. "Teman-teman, hari ini kita berkumpul untuk menyuarakan kasus GRO yang terjadi di Kota Semarang," tegasnya.

Bremana juga mengkritik kepemimpinan Kombes Pol. Irwan Anwar, yang menurutnya sudah beberapa kali tersandung kasus tetapi tetap lolos dari tanggung jawab.

"Kapolrestabes Semarang ini seperti kebal hukum. Mulai dari kasus dugaan korupsi Syahrul Yasin Limpo hingga manipulasi fakta dalam kasus penembakan ini. Semua seperti dibiarkan," tambahnya.

Proses Banding Aipda Robig Jadi Sorotan

Selain menuntut pencopotan Kapolrestabes Semarang, aksi ini juga menyoroti proses banding yang diajukan oleh Aipda Robig Zainudin terkait putusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Peserta aksi menilai banding tersebut sebagai bentuk penghinaan terhadap keadilan dan kemanusiaan.

"Banding adalah hak tersangka secara hukum, tetapi secara moral, ini jelas melukai hati keluarga korban dan masyarakat," ujar Fajar Muhammad Andika, salah satu orator.

Ia menegaskan bahwa tindakan aparat yang mengaburkan fakta penembakan GRO harus dihukum berat. "Polisi yang menyebarkan narasi bohong tidak cukup hanya dicopot, mereka harus dihukum setimpal!" katanya.

Kawal Kasus Hingga Tuntas

Aksi Kamisan ini juga menyerukan masyarakat untuk terus mengawal perkembangan kasus GRO. Para aktivis berjanji akan memantau proses hukum terhadap Aipda Robig Zainudin dan memastikan bahwa tidak ada manipulasi lebih lanjut dalam kasus ini.

“Kita tidak boleh berhenti di sini. Proses hukum lanjutan masih ada, dan kita harus terus mengawasi hingga keadilan benar-benar ditegakkan,” pungkas Bremana.

Sentimen: neutral (0%)