Sentimen
Undefined (0%)
11 Des 2024 : 23.31
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Mojokerto, Ponorogo

Kasus: korupsi, Tipikor

Korupsi Dana BOS SMK 2 PGRI Ponorogo, Jaksa Sita 3 Bus Pariwisata Milik Sekolah

11 Des 2024 : 23.31 Views 14

Espos.id Espos.id Jenis Media: Jatim

Korupsi Dana BOS SMK 2 PGRI Ponorogo, Jaksa Sita 3 Bus Pariwisata Milik Sekolah

Esposin, PONOROGO – Tiga unit bus pariwisata milik SMK 2 PGRI Ponorogo disita oleh Kejaksaan Negeri Ponorogo, Jawa Timur. Penyitaan ini terkait kasus dugaan penyelewengan dana bantuan operasional sekolah (BOS) di sekolah tersebut periode 2019-2024. 

Kasie Intelijen Kejari Ponorogo, Agung Riyadi, menyebutkan penyitaan tersebut melengkapi langkah serupa untuk pengumpulan barang bukti dugaan tindak pidana korupsi, sehingga total bus sekolah yang disita menjadi 10 unit.

"Dengan tambahan ini, total sudah 10 bus yang disita dalam kasus ini," kata Agung, Rabu (11/12/2024). 

Tiga unit bus yang disita terakhir diambil dari garasi yang ada di luar daerah. Sedangkan tujuh unit bus yang sebelumnya telah disita telah dipindahkan ke gudang barang bukti di Mojokerto.

“Tiga unit ini masih diparkir di sini, dan kemungkinan ada satu unit lagi yang akan diamankan," ujarnya yang dikutip dari Antara. 

Dalam proses penyidikan, Kejari telah memanggil 22 saksi, termasuk pihak internal SMK 2 PGRI Ponorogo, Cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur, dan mantan kepala sekolah periode 2019–2024.

"Kami mendalami aliran dana BOS, mulai dari jumlah hingga pihak-pihak yang menerima. Saat ini, kami mengurai ke mana saja dana tersebut dialirkan," tegas Agung.

Untuk memastikan akuntabilitas, Kejari akan melibatkan tenaga ahli guna mengaudit kerugian negara. Penanganan kasus ini ditargetkan selesai dengan penetapan tersangka dalam waktu dekat.

"Kami berkomitmen menyelesaikan kasus ini hingga tuntas," tandas Agung.

Sentimen: neutral (0%)