Sentimen
Negatif (87%)
11 Des 2024 : 09.23
Informasi Tambahan

Kasus: penganiayaan

Tokoh Terkait
Cristalino David Ozora

Cristalino David Ozora

Mario Dandy Satriyo

Mario Dandy Satriyo

Rafael Alun Trisambodo

Rafael Alun Trisambodo

PN Jaksel Gelar Sidang Lanjutan Kasus Pencabulan Mario Dandy

11 Des 2024 : 09.23 Views 12

CNNindonesia.com CNNindonesia.com Jenis Media: Nasional

PN Jaksel Gelar Sidang Lanjutan Kasus Pencabulan Mario Dandy

Jakarta, CNN Indonesia --

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menggelar sidang lanjutan kasus dugaan pencabulan dengan terdakwa Mario Dandy Satriyo, anak dari mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo, Rabu (11/12). Sidang dilakukan tertutup.

"Hari ini agenda permintaan keterangan saksi," ujar Pejabat Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Rabu (11/12).

Djuyamto menjelaskan sidang digelar secara tertutup karena menyangkut perkara kesusilaan. Nantinya, informasi terbatas akan disampaikan melalui pihak humas PN Jakarta Selatan.

"Ya betul bahwa hari ini ada sidang perkara pencabulan atas nama terdakwa Mario Dandy, namun sidangnya dilakukan secara tertutup karena menyangkut perkara kesusilaan," tutur dia.

"Kepada teman-teman media bisa memperoleh informasi melalui humas nantinya," sambungnya.

Mario Dandy tengah menjalani pidana 12 tahun penjara atas kasus penganiayaan berat Cristalino David Ozora. Putusan kasasi nomor: 101/K/Pid/2024 itu diadili oleh ketua majelis Burhan Dahlan dengan hakim anggota Sutarjo dan Tama Ulinta Br Tarigan. Panitera pengganti Bayuardi. Putusan dikeluarkan pada Rabu, 21 Februari 2024.

Vonis 12 tahun penjara tersebut sama dengan tuntutan jaksa penuntut umum.

(ryn/ugo)

[Gambas:Video CNN]

Sentimen: negatif (87.7%)