Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Semarang, Sukoharjo
Tokoh Terkait
Etik Suryani
Kado Manis Akhir Tahun, Sukoharjo Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik
Espos.id Jenis Media: Solopos
Esposin, SUKOHARJO-Kabupaten Sukoharjo mendapat kado manis dari Komisi Informasi Publik (KIP) Jawa Tengah menjelang akhir 2024. Sukoharjo meraih rangking satu penilaian keterbukaan informasi publik kategori informatif tingkat kabupaten/kota se-Jawa Tengah.
Penyerahan penghargaan keterbukaan informasi publik tingkat kabupaten/kota se-Jawa Tengah dilakukan di Hotel Patra Semarang, Senin (9/12/2024). Penghargaan itu diterima oleh Bupati Sukoharjo, Etik Suryani.
Pemkab Sukoharjo melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sukoharjo melanjutkan dengan menggelar acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik di Gedung Menara Wijaya Sukoharjo, Selasa (10/12/2024). Penghargaan itu diberikan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) dan pemerintah desa/kelurahan yang telah mengelola informasi untuk kepentingan pelayanan masyarakat.
Kepala Diskominfo Sukoharjo, Suyamto mengatakan Sukoharjo meraih rangking satu dalam penilaian keterbukaan informasi publik kategori informatif tingkat kabupaten/kota dengan skor 99,38. "Ada banyak parameter keterbukaan informasi publik yang dinilai. Seperti media sosial layanan pejabat pengelola informasi daerah (PPID) yang bertugas mengelola dan menyampaikan dokumen atau data kepada masyarakat," ujar dia, Selasa.
Prestasi gemilang ini kian lengkap dengan penghargaan lain yang diraih Desa Mojorejo, Kecamatan Bendosari yang menyabet juara tiga kategori desa berkembang dalam Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik Desa Tingkat Nasional 2024. Desa Mojorejo menjadi satu-satunya desa di Jawa Tengah yang meraih penghargaan keterbukaan informasi publik level nasional.
Keterbukaan informasi publik desa menjadi pijakan utama dalam mewujudkan good governance. Dia mendukung transparansi dan akuntabilitas di tingkat desa sebagai referensi pengambilan kebijakan publik. "Saya mengapresiasi PPID di OPD maupun di desa/kelurahan yang telah mengimplementasikan UU No 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik," ujar dia.
Sementara itu, Bupati Sukoharjo Etik Suryani mengungkapkan penghargaan yang diraih Sukoharjo diharapkan mampu meningkatkan tata kelola pemerintahan dan pelayanan terhadap masyarakat. Saat ini, beragam inovasi dilakukan guna meningkatkan pelayanan publik dengan memanfaatkan teknologi.
Menurut Bupati, ketersediaan dan layanan informasi publik dilaksanakan hingga tingkat desa/kelurahan. Masyarakat bisa mengakses informasi di wilayahnya. "Alhamdulillah, Sukoharjo meraih penghargaan keterbukaan informasi publik. Ke depan, saya berharap pelayanan publik benar-benar bisa ditingkatkan dengan digitalisasi," papar dia.
Sentimen: neutral (0%)