Sentimen
Positif (84%)
11 Des 2024 : 01.16
Informasi Tambahan

Event: Pilkada Serentak

Kab/Kota: Bantul, Gunungkidul, Kulon Progo, Sleman, Yogyakarta

Tokoh Terkait

KPU DIY: Kepala daerah lima kabupaten/kota ditetapkan akhir Desember

11 Des 2024 : 01.16 Views 26

Antaranews.com Antaranews.com Jenis Media: Politik

KPU DIY: Kepala daerah lima kabupaten/kota ditetapkan akhir Desember

Saat ini KPU RI masih menunggu informasi dari MK terkait area-area mana yang tidak ada perselisihan hasil pemilihan.

Yogyakarta (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memperkirakan penetapan kepala daerah hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di lima kabupaten/kota se-DIY di akhir Desember 2024.

Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU DIY Ibah Muthiah di Yogyakarta, Selasa, menjelaskan bahwa penetapan tersebut mengingat tak satu pun paslon yang mengajukan gugatan hasil pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kemungkinan akhir Desember untuk penetapan calon terpilih di lima kabupaten/kota di DIY," ujar Ibah Muthiah.

Setelah penetapan hasil perolehan suara, dia memastikan masing-masing paslon telah diberi waktu hingga 3 hari untuk mengajukan gugatan sengketa hasil pilkada.

Meski begitu, baik di Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman, Bantul, Kulon Progo, maupun Kabupaten Gunungkidul, tidak ada yang memanfaatkan rentang waktu tersebut untuk mengajukan gugatan.

"Yang belum ada gugatan sampai saat ini adalah DIY, Bali, DKI Jakarta, dan Papua Pegunungan," tutur Ibah.

Tidak seperti provinsi lainnya, menurut Ibah, KPU DIY tidak menggelar rapat pleno kembali lantaran tidak ada pemilihan gubernur (pilgub).

. Seorang petugas linmas Sleman meninggal setelah amankan pemilu

. Dinsos DIY siapkan pendamping khusus ODGJ gunakan hak pilih

Oleh karena itu, dia memperkirakan penetapan calon kepala daerah terpilih di lima kabupaten/kota se-DIY bakal dilakukan pada gelombang pertama atau di akhir Desember 2024.

"Gelombang satu itu otomatis yang memang tidak ada pengajuan perselisihan ke MK," ujar dia.

Sesuai dengan regulasi, penetapan tersebut dapat dilakukan setelah MK bersurat ke KPU RI dilanjutkan pemberian tembusan ke kabupaten/kota.

Dari rangkaian proses tersebut, Muthiah memperkirakan penetapan calon terpilih di lima kabupaten/kota se-DIY bakal berlangsung akhir Desember 2024.

"Paling lambat 5 hari. Jadi, kalau MK-nya misalnya suratnya tanggal 20 Desember, berarti KPU Kabupaten/Kota melaksanakan penetapan calon terpilih maksimal tanggal 25 Desember," kata dia.

Sebelumnya, pada Pilkada Kota Yogyakarta pasangan Hasto Wardoyo-Wawan Harmawan unggul dengan meraih 87.485 suara, di Kabupaten Sleman pasangan Harda-Danang unggul dengan 381.580 suara.

Berikutnya, di Kabupaten Bantul pasangan Abdul Halim Muslih-Aris Suharyanta mengantongi suara tertinggi sebanyak 230.819 suara, di Kabupaten Kulon Progo Agung Setyawan-Ambar Purwoko unggul dengan 119.643 suara, dan di Gunungkidul pasangan Endah Subekti-Joko Parwoto unggul dengan 179.460 suara.

"Saat ini KPU RI masih menunggu informasi dari MK terkait area-area mana yang tidak ada perselisihan hasil pemilihan," ujar Ibah Muthiah.

Pewarta: Luqman Hakim
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024

Sentimen: positif (84.2%)