Sentimen
Undefined (0%)
10 Des 2024 : 18.43
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Semarang

Besok, Pemprov Jateng Tetapkan UMP 2025

10 Des 2024 : 18.43 Views 6

Espos.id Espos.id Jenis Media: Jateng

Besok, Pemprov Jateng Tetapkan UMP 2025

Esposin, SEMARANG -- Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan menetapkan upah minimum provinsi (UMP) Jateng 2025 pada Rabu (11/12/2024).

“Saat ini sedang proses menyusun UMP dengan Dewan Pengupahan Jateng dan stakeholder lainnya. Besok sudah bisa ditetapkan,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, seusai rapat paripurna di DPRD Jateng, Selasa (10/12/2024).

Dia menambahkan, pihaknya sedang melakukan diskusi penghitungan UMP Jateng 2025 bersama buruh, pengusaha, serta pemangku kepentingan lainnya. Termasuk, terkait kebijakan pemerintah pusat mengenai kenaikan UMP dan upah minimum kota/kabupaten (UMK) sebesar 6,5% dari UMP/UMK 2024.

Sedangkan terkait Peraturan Menteri Ketenagakerjaan tentang upah minimum sektoral (UMS), menurut dia, harus didiskusikan lebih lanjut, karena kriteria di Permenaker tidak dijelaskan secara spesifik.

Sumarno menjelaskan, kenaikan UMP tidak lepas dari pertimbangan inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Menurutnya, kebijakan kenaikkan UMP sebanyak 6,5% pada 2025 sudah mengakomodasi keinginan pekerja.

Sentimen: neutral (0%)