Sentimen
Netral (95%)
10 Des 2024 : 09.19
Informasi Tambahan

Kasus: pembunuhan, pencurian

Fenomena Penyalahgunaan Senpi Marak, Polri Perlu Perketat Pengawasan

10 Des 2024 : 09.19 Views 27

JPNN.com JPNN.com Jenis Media: Nasional

Fenomena Penyalahgunaan Senpi Marak, Polri Perlu Perketat Pengawasan

Senin, 09 Desember 2024 – 21:45 WIB

Ahmad Sahroni (tengah) memberikan keterangan pers seusai menggelar pertemuan dengan Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono beserta jajaran di Polda Sumbar, pada Senin (25/11). ANTARA/FathulAbdi.

jpnn.com - JAKARTA - Komisi III DPR menilai fenomena penyalahgunaan senjata api oleh oknum kepolisian belakangan marak. Namun, di sisi lain tingkat kriminalitas juga sangat tinggi sehingga aparat di lapangan tetap perlu diperlengkapi dengan senjata api.

Menyikapi kondisi yang ada Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai Polri harus memperketat SOP dan pengawasan penggunaan senjata api (senpi).

"Kalau polisi sama sekali tidak mengantongi senpi rasanya mustahil. Tingkat kriminal masih sangat tinggi dan sadis," ujar Sahroni di Jakarta, Senin (9/12).

Menurut dia dengan adanya fenomena penyalahgunaan senpi oleh oknum Polri harus disikapi dengan segera jajaran Polri terutama dalam meningkatkan pengawasan dan evaluasi penggunaan senjata api.

Dia menilai anggota Polri memang masih membutuhkan senpi, mengingat begal, pembunuhan, pencurian, masih marak di mana-mana.

Maka, polisi, terutama satuan reskrim, kata Sahroni, harus tetap memiliki senpi untuk memberikan efek psikologis kepada para pelaku kriminal di lapangan.

"Hal yang perlu diperhatikan adalah penggunaannya. Harus diawasi ketat psikologis pemegangnya dan dilakukan screening ketat secara berkala," ucapnya.

Dengan begitu, menurut Sahroni, nantinya polisi yang membawa senpi merupakan mereka yang stabil secara mental dan profesional dalam bekerja.

Komisi III DPR menilai Polri perlu memperketat pengawasan menyusul maraknya fenomena penyalahgunaan senpi oleh oknum.

-

Sentimen: netral (95.5%)