Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Semarang
Kasus: HAM, Narkoba
Tokoh Terkait
Sidang Etik Polisi Penembak Siswa SMK Semarang Digelar, Pelaku Dihadirkan
Espos.id
Jenis Media: Jateng

Esposin, SEMARANG -- Sidang kode etik terhadap Aipda Robig Zainudin, polisi yang menembak siswa SMKN 4 Semarang hingga tewas, resmi dimulai pada Senin (9/12/2024). Sidang yang berlangsung di lantai dua Mapolda Jateng ini digelar secara tertutup, sehingga tidak dapat diakses oleh awak media.
Aipda Robig Zainudin Dihadirkan di Sidang
Pantauan di lokasi, Aipda Robig tiba pukul 13.25 WIB mengenakan seragam dinas dan rompi hijau bertuliskan "PATSUS." Dikawal dua anggota Provos, ia langsung memasuki ruang sidang tanpa memberikan pernyataan kepada media.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menyebut sidang kode etik ini akan memutuskan langkah selanjutnya terhadap anggota Satnarkoba Polrestabes Semarang tersebut. "Siang ini sidang kode etik profesi dimulai. Kita tunggu saja hasilnya," kata Artanto di Mapolda Jateng.
Kehadiran Komnas HAM dan Kompolnas
Sidang juga dihadiri saksi-saksi, keluarga korban, serta perwakilan dari Komnas HAM dan Kompolnas. Menurut Artanto, AKBP Edi Sulistyo dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Jateng memimpin jalannya sidang.
M. Choirul Anam dari Kompolnas menilai sidang ini sebagai langkah transparansi yang baik. "Kami hadir untuk mengawasi proses sidang. Penting untuk memahami konstruksi peristiwa secara detail, apakah prosedur dilanggar atau tidak," jelasnya.
Pelanggaran Prosedur dan Potensi Penetapan Tersangka
Anam mengindikasikan bahwa tindakan Aipda Robig secara kasatmata melanggar prosedur. Ia juga menambahkan, status pidana terhadap Aipda Robig kemungkinan besar akan segera ditetapkan usai sidang etik selesai.
"Semoga dalam waktu dekat ada penetapan tersangka terkait pidananya. Saat ini masih berproses," pungkasnya.
Sentimen: neutral (0%)