Sentimen
Informasi Tambahan
Event: Pilkada Serentak
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Ungkap Dugaan Kecurangan di Pilgub Jakarta, Gerindra Cari Keadilan ke MK
JPNN.com Jenis Media: Politik
Minggu, 08 Desember 2024 – 15:43 WIB
Sengketa Pilkada 2024 akan disidangkan di Mahkamah Konstitusi atau MK. Ilustrasi Foto: JPNN.com
jpnn.com - Lembaga Advokasi Hukum Indonesia Raya DPP Partai Gerindra turun tangan merespons adanya dugaan kecurangan di Pilgub Jakarta yang dinilai merugikan pasangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO).
Gerindra menyatakan sikap akan bersama Tim RIDO untuk mengajukan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada Jakarta kepada Mahkamah Konstitusi (MK).
Demikian disampaikan Sekretaris Umum Lembaga Advokasi Hukum Indonesia Raya DPP Partai Gerindra Munathsir Mustaman dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu (8/12/2024).
Menurut Munatshir, pihaknya perlu bersikap melihat dugaan kecurangan yang masif terjadi dalam pelaksanaan Pilgub Jakarta.
"Pertama adalah persoalan C6 yang tidak terdistribusi dengan benar, yang tidak disampaikan kepada pemilih. Itu banyak sekali terjadi," ungkapnya.
Munatshir membeberkan catatan yang mereka temukan terkait dengan distribusi C6 yang tidak menyeluruh, seperti di Jakarta pusat mereka mendapati 24 kasus.
Hal serupa juga ditemukan di Jakarta Barat 14 kasus, Jakarta Utara 40 kasus, Jakarta Timur 80 kasus, dan Jakarta Selatan 9 kasus, sehingga totalnya 167 kasus distribusi C6 tidak menyeluruh.
"Sebenarnya persoalan C6 itu sudah ada putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 247-01-04-04/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024, C6 yang tidak terdistribusi adalah objek PSU," ujar Munathsir.
Tim hukum Partai Gerindra menduga terjadi kecurangan masif di Pilgub Jakarta yang merugikan pasangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) yang akan dibawa ke MK.
-
Sentimen: negatif (66.5%)