Sentimen
Informasi Tambahan
Event: Pilkada Serentak
Partai Terkait
Tokoh Terkait
KPU DKI Tegaskan Hasil Rekapitulasi Tetap Sah Tanpa Tanda Tangan 2 Saksi Paslon
Espos.id Jenis Media: News
Esposin, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta memastikan hasil rekapitulasi suara pada Pilgub Jakarta 2024 tetap sah meskipun saksi dari pasangan calon nomor urut 1 dan 2 menolak menandatangani berita acara hasil rekapitulasi.
Adapun paslon nomor urut 1 yakni Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) dan nomor urut 2 Dharma Pongrekun-Kun Wardana (Dharma-Kun).
"Tetap sah dan tidak memengaruhi legitimasi proses rekapitulasi," kata Ketua Divisi Teknis KPU Jakarta Doddy Wijaya di Jakarta, Minggu (8/12/2024) seperti dilansir Antaranews.
Dody Wijaya juga menjelaskan, ketentuan Pilkada 2024 satu putaran perlu menunggu keputusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) mengingat masih adanya potensi perselisihan.
“Karena masih ada potensi perselisihan di Mahkamah Konstitusi, tentu kami belum bisa menetapkan tahapan berikutnya yaitu tahapan penetapan gubernur dan wakil gubernur terpilih atau penetapan gubernur dan wakil gubernur yang memasuki putaran kedua,” kata Doddy saat dijumpai di Hotel Sari Pan Pacific Jakarta, Minggu (8/12/2024).
Oleh karenanya, Doddy menyampaikan pihaknya berharap publik bisa menunggu serta memberikan kesempatan kepada pasangan calon menggunakan hak konstitusionalnya untuk mengajukan sengketa di MK.
“Mahkamah Konstitusi kan putusannya kadang-kadang tidak terduga ya misalnya terjadi perintah untuk pemungutan suara ulang atau perintah untuk rekapitulasi suara ulang atau bisa jadi kami sebagai termohon nanti dimenangkan atau dianggap sudah melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara dengan baik. Jadi kita tidak berandai-andai tentu kita akan tunggu. Biarkan proses dan hak konstitusional dari pasangan calon itu kita berikan kesempatan,” ujar Doddy sebagaimana dilansir Antara.
KPU Jakarta telah menggelar rapat pleno Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur Jakarta 2024 pada Minggu (8/12/2024). Dalam rapat tersebut, KPU Jakarta telah menetapkan pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno atau Si Doel meraih suara terbanyak dalam Pilkada Jakarta 2024.
Namun saksi dari Dharma-Kun menolak menandatangani berita acara hasil rekapitulasi karena rendahnya partisipasi pemilih pada Pilkada 2024 di Jakarta. Dengan rendahnya partisipasi, mereka menilai perolehan suara itu tak merepresentasikan keinginan masyarakat Jakarta secara keseluruhan.
Sementara kubu saksi dari RIDO keluar dan menolak tanda tangan karena menilai ada banyak kecurangan selama proses pemungutan suara 27 November.
Menanggapi hal itu, Doddy menyebut proses sosialisasi proses pemungutan suara lewat formulir C sosialisasi telah terdistribusi hingga 98 persen. Kemudian untuk rendahnya partisipasi, pihaknya masih menunggu analisis lebih lanjut.
Doddy juga membantah dugaan kecurangan yang disampaikan kubu paslon nomor urut 1. Sebab faktanya, KPU tak menerima satu pun rekomendasi pemilihan suara ulang (PSU).
"Jadi semuanya sudah terjawab baik di tingkat kecamatan kabupaten/kota maupun hari ini di provinsi sudah terjawab," kata Doddy.
Sentimen: neutral (0%)