Sentimen
Undefined (0%)
8 Des 2024 : 18.45
Informasi Tambahan

Event: Pilkada Serentak

Kab/Kota: Karanganyar, Purbalingga, Semarang

Bawaslu Jateng: 131 Pelanggaran Pilkada 2024, Karanganyar dan Purbalingga Masuk

8 Des 2024 : 18.45 Views 14

Espos.id Espos.id Jenis Media: Jateng

Bawaslu Jateng: 131 Pelanggaran Pilkada 2024, Karanganyar dan Purbalingga Masuk

Esposin, SEMARANG -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah (Jateng) mencatat sebanyak 131 pelanggaran selama tahapan Pilkada Serentak 2024 di 35 kabupaten/kota. Dari jumlah tersebut, dua kasus telah masuk ke ranah pidana, masing-masing terjadi di Kabupaten Karanganyar dan Purbalingga.

Ketua Bawaslu Jateng, Muhammad Amin, menjelaskan bahwa dari total pelanggaran tersebut, 77 kasus telah teregistrasi. Rinciannya meliputi:

  • 18 kasus administrasi,
  • 18 kasus kode etik,
  • 2 kasus pidana, dan
  • 46 kasus netralitas, yang melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) serta kepala desa.

“Kasus pidana ada di Karanganyar dan Purbalingga. Kami juga mencatat beberapa hal penting yang perlu diperhatikan, khususnya terkait rekapitulasi hasil Pilkada hari ini,” ujar Amin di sela Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Penghitungan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur 2024 di Kantor KPU Jateng, Jalan Veteran, Semarang, Sabtu (7/12/2024) malam.

Kasus Pidana: Perusakan APK dan Netralitas Kades

Amin menjelaskan, kasus pidana di Karanganyar terkait perusakan alat peraga kampanye (APK) milik salah satu pihak. Sementara di Purbalingga, pelanggaran pidana berkaitan dengan ketidaknetralan kepala desa.

“Kasus-kasus ini sudah inkrah dan tidak merugikan salah satu pasangan calon (paslon). Namun, masih ada laporan terkait politik uang di beberapa wilayah, yang saat ini sedang kami proses lebih lanjut,” ungkapnya.

Rekapitulasi Pilkada Jateng Berjalan Lancar

Meski terdapat sejumlah pelanggaran, proses rekapitulasi di tingkat KPU Jateng berjalan transparan dan tanpa kendala serius. “Secara administrasi, semua permasalahan sudah diselesaikan secara berjenjang, mulai dari tingkat desa/kelurahan hingga kabupaten/kota,” tambah Amin.

Sebagai informasi, hasil rekapitulasi KPU Jateng menunjukkan pasangan calon nomor urut 01, Andika Perkasa-Hendrar Prihadi (Hendi), meraih 7.870.084 suara, sementara pasangan nomor urut 02, Ahmad Luthfi-Taj Yasin (Gus Yasin), memperoleh 11.390.191 suara.

Sentimen: neutral (0%)