Sentimen
Undefined (0%)
8 Des 2024 : 16.25
Informasi Tambahan

Event: Pilkada Serentak

Kalah di Pilkada Jakarta 2024, Tim RIDO bakal Ajukan Gugatan ke MK

8 Des 2024 : 16.25 Views 9

Espos.id Espos.id Jenis Media: News

Kalah di Pilkada Jakarta 2024, Tim RIDO bakal Ajukan Gugatan ke MK

Esposin, JAKARTA -- Tim Hukum Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) bakal mengajukan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil Pilkada Jakarta 2024.

Keputusan ini diambil setelah mereka mengklaim menemukan sejumlah dugaan kecurangan dalam proses pemungutan suara.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menetapkan pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno atau Si Doel meraih suara terbanyak dalam hasil Pilkada Jakarta 2024 yakni 2.183.239 suara atau 50,07%.

"Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, berita acara sertifikasi rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dari setiap kabupaten/kota dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur DKJ 2024, saya nyatakan sah," kata Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Wahyu Dinata dalam rapat pleno Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2024, Minggu (8/12/2024). 

Pram-Doel dinyatakan mendapatkan suara terbanyak yakni 2.183.239 suara, sementara paslon lainnya yakni nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) mendapatkan 1.718.160 suara. Di posisi ketiga paslon nomor urut 2, Dharma Pongrekun-Kun Wardana meraih 459.230 suara.

Sentimen: neutral (0%)