Menteri P2MI Kukuhkan Tim Reaksi Cepat Pelindungan PMI
Tirto.id Jenis Media: News
tirto.id - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding mengukuhkan Tim Reaksi Cepat Pelindungan PMI. Tim ini nantinya akan bekerja memberantas sindikat maupun kelompok yang terlibat di balik pengiriman PMI secara non-prosedural alias PMI ilegal.
"[Pembentukan] Tim Reaksi Cepat ini tujuannya yang mau kita hajar adalah orang yang bermain di belakang mereka [PMI], kelompok yang bermain di belakang mereka, sindikat yang bermain di belakang mereka. Titip itu. Karena korban mereka, pemain-pemain ini sudah terlalu banyak," kata Karding dalam keterangannya, Jumat (6/12/2024).
Karding mengatakan berdasar data yang ada, PMI yang berangkat ke luar negeri melalui jalur non-prosedural mencapai 4,3 juta orang pada 2017. Mereka pun rentan menjadi korban eksploitasi maupun human trafficking.
Salah satu upaya untuk mengantisipasi hal tersebut, maka dibentuklah Tim Reaksi Cepat untuk menindak para pihak yang terlibat di balik penyaluran PMI secara ilegal.
"Salah satu langkah kita, kita bentuk tim ini untuk kemudian meminimalkan kejadian-kejadian ini [PMI non-prosedural], tapi yang lebih penting dari itu, kami ingin pemain-pemain yang bermain di atas penderitaan pekerja migran ini ditangkap, diproses secara hukum," ucap Karding.
Pembentukan tim ini menjadi salah satu program prioritas Menteri Karding dalam mengurangi jumlah PMI yang bekerja di luar negeri tanpa melalui prosedur resmi.
Tim Reaksi Cepat tersebar di sejumlah provinsi yang terdapat kantong penyaluran PMI. Antara lain, Sumatra Utara, Lampung, Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, dan NTB.
Karding berpesan Tim Reaksi Cepat agar tetap menjaga integritas. Ia menekankan, jika ada anggota tim yang bermain curang akan dikenak sanksi tegas hingga dicopot dari jabatan.
"Pokoknya harus [kerja] cepat, jangan ikut bermain, biasanya kita bentuk tim malah ikut bermain gitu. Itu yang saya enggak pengen. Saya sudah bilang tadi, kalau ada apa-apa, saya copot atau beri sanksi," tukas Karding.
Selain itu, Karding berharap tim ini bisa bergerak cepat dalam menangani sindikat penyaluran PMI non-prosedural. Ia meminta bawahannya tidak hanya menunggu aduan dari masyarakat.
"Saya sudah bilang, jangan model menunggu. Satu, ada aduan. Yang kedua, ada temuan, mainkan," tutur Karding.
Adapun susunan keanggotaan Tim Reaksi Cepat Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, yakni Plt Dirjen Pelindungan Irjen Pol I Ketut Suardana ditunjuk menjadi Penanggungjawab Tim.
Kemudian, enam Staf Ahli Menteri P2MI sebagai Pengarah Tim, yaitu Miftakul Azis, Abra Talattov, Ahsanul Minan, Hadi Prabowo, Teguh Hendro Cahyono, dan Bintang Wahyu Saputra.
tirto.id - Politik
Reporter: Muhammad Naufal
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama
Sentimen: positif (93.4%)