Sentimen
Informasi Tambahan
Event: Pilkada Serentak
Kab/Kota: Menteng
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Punya Bukti, Bawaslu Jakarta Siap Hadapi Gugatan Kubu RK-Suswono di MK
Detik.com Jenis Media: News
Jakarta -
Lembaga Advokasi Hukum DPP Partai Gerindra akan menggugat KPU hingga Bawaslu karena mengaku menemukan banyak dugaan kecurangan yang terjadi dalam proses Pilkada Jakarta 2024. Bawaslu tak masalah kubu Ridwan Kamil (RK)-Suswono akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Iya, setiap pihak boleh mengajukan upaya hukum," kata Anggota Bawaslu Jakarta, Quin Pegagan, kepada wartawan, Sabtu (7/12/2024).
Pihak RK-Suswono mengaku mendapatkan sejumlah laporan menyangkut proses Pilkada Jakarta. Bawaslu mengatakan punya bukti untuk membela diri di MK.
"Tentunya (punya argumentasi dan bukti)," ujarnya.
Sekretaris Umum Lembaga Advokasi Hukum DPP Partai Gerindra, Munatshir Mustaman, sebelumnya menyebut pihaknya menerima laporan dari kelompok relawan yang mengaku tak mendapat surat C6 atau undangan pencoblosan. Dia mengungkap hasil temuan kecurangan ini pun sudah dilaporkan ke Bawaslu.
"Ada lebih dari 80 laporan yang telah dilakukan baik oleh relawan, baik oleh masyarakat luas ataupun tim sukses yang ke Bawaslu, dilaporkan ke Bawaslu," kata Munatshir kepada wartawan di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (7/12).
Namun dia menerangkan dari laporan yang sudah diajukan, belum ada tanggapan pihak Bawaslu. Dia sekaligus menyampaikan bahwa Pilkada yang diselenggarakan oleh KPUD Jakarta tidak sesuai harapan.
"Nah dari seluruh kejadian-kejadian ini yang kami ungkapkan ini membuktikan bahwa pelaksanaan Pilkada di DKI Jakarta ini jauh dari standar kualitas yang sangat kita harapkan ya, berbeda dengan beberapa daerah lain," terang Munatshir.
"Sehingga kami secara tegas dan menyatakan bahwa dalam pelaksanaan pemilukada di tingkat DKI Jakarta ini pelaksanaan pemilu baik KPU maupun Bawaslu itu tidak profesional ya," lanjutnya.
(rfs/idh)
Sentimen: negatif (50%)