Sentimen
Informasi Tambahan
Hewan: Kambing
Kab/Kota: Semarang, Senayan
Kasus: penembakan, Tawuran
Kaburkan Fakta Siswa Ditembak Polisi, LBH Desak Kapolrestabes Semarang Dipecat
Espos.id
Jenis Media: Jateng
![Kaburkan Fakta Siswa Ditembak Polisi, LBH Desak Kapolrestabes Semarang Dipecat](https://imgcdn.espos.id/@espos/images/2023/10/Foto-Kapolrestabes-Semarang.jpg?quality=60)
Esposin, SEMARANG – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang mendesak Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, dipecat dengan tidak hormat. Hal ini melihat karena Irwan tidak bisa bertanggungjawab atas anggotanya yang menembak mati seorang siswa.
Bahkan dalam kasus polisi tembak mati siswa SMKN 4 Kota Semarang, Polrestabes Semarang terkesan mengaburkan fakta-fakta yang ada. Kepolisian juga telah melakukan obstruction of justice atau tindakan yang menghalangi proses hukum dalam kasus ini.
Berdasarkan hasil penelusuran LBH Semarang, tidak ditemukan informasi mengenai peristiwa tawuran di sejumlah titik yang disebutkan oleh polisi. Sehingga mereka menduga kepolisian mencari kambing hitam untuk melindungi institusinya.
Temuan LBH Semarang juga diperkuat dengan penyataan Kabid Propam Polda Jawa Tengah (Jateng) Kombes Pol Aris Suprioyono dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI bahwa peristiwa penembakan tidak ada kaitannya dengan tawuran.
“Sepanjang hasil temuan kami di lapangan, kami tidak menemukan adanya informasi tawuran sebagaimana klaim-klaim polisi. Kami menilai Kapolrestabes Semarang melakukan penutupan fakta yang sebenarnya,” kata Pengabdian bagian hukum LBH Semarang, Fajar Muhammad Andhika kepada Espos.id, Sabtu (7/12/2024).
Pria yang akrab disapa Dhika tersebut turut mengomentari permintaan maaf Kapolrestabes Semarang Irwan Anwar ketika mengikuti RDP di Senayan, Jakarta pada Selasa (3/12/2024). Namun, hal tersebut masih kurang, Irwan Anwar harus berani membuka peristiwa penembakan yang sebenarnya terjadi.
Jika Irwan Anwar masih keukeuh adanya tawuran dan pasang badan terhadap anggota Aipda Robig Zainudin, LBH Semarang menuntut institusi kepolisian untuk mengevaluasi hingga mencopot jabatan Irwan Anwar dari Kapolrestabes Semarang.
“Dia [Irwan Anwar] harus sadar diri bahwa tidak bisa bertanggungjawab terhadap anggotanya atas tindakan sewenang-wenang melakukan tembakan. Kami rasa seharusnya Kapolrestabes Semarang itu dipecat secara tidak hormat karena telah menutupi fakta [peristiwa penembakan],” tegasnya.
Selama melakukan penelusuran terhadap keluarga saksi kunci atau korban selamat. Dhika menemukan fakta yang cukup menarik bahwa salah satu keluarga korban sangat protektif terhadap pergaulan anaknya. Misalnya SA pernah tidur semalaman di teras rumah sebagai bentuk hukuman karena terlambat pulang dari batasan waktu yang telah ditentukan keluarga.
“Bahkan setengah jam sebelum kejadian [penembakan] SA sempat mengabari keluarga melalui telpon bahwa dia meminta izin pulang terlambat karena mau mengantar korban [GRO] ke rumahnya,” terangnya.
LBH Semarang juga turut menemukan fakta yang sama di keluarga AD. Dhika menyampaikan di lingkungan masyarakat, AD sosok yang baik dan aktif mengikuti kegiatan sosial seperti Karang Taruna.
“AD ini berstatus anak yatim serta menjadi tumpuan keluarga. Kecil sekali potensinya dia untuk terlibat dalam klaim-klaim yang dilempar oleh kepolisian,” ujar dia.
Sentimen: neutral (0%)