Anas Urbaningrum Minta PPN 12 Persen Ditunda, Alasannya Masuk Akal
Fajar.co.id Jenis Media: Nasional
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Partai Kebangkitan Nasional (PKN), Anas Urbaningrum, menyarankan agar pemerintah menunda penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen.
Dikatakan Anas, kondisi saat ini belum tepat untuk memberlakukan kebijakan tersebut.
"Sekali lagi, sebaiknya tunda PPN 12 persen," ujar Anas dalam keterangannya di aplikasi X @anasurbaninggrum (5/12/2024).
Ia beralasan karena dapat memengaruhi daya beli masyarakat yang tengah menghadapi tekanan ekonomi. "Untuk saat ini, menyelamatkan daya beli rakyat lebih utama ketimbang menambah penerimaan negara," tukasnya.
Anas menambahkan bahwa meskipun penerimaan negara berpotensi meningkat melalui kebijakan ini, hal tersebut tidak akan berarti banyak jika rakyat justru kehilangan daya beli.
"Ketika penerimaan negara bertambah, tetapi daya beli rakyat tertekan, justru akan mendatangkan pertanyaan terhadap perbaikan hidup rakyat," Anas menuturkan.
Menurutnya, hal ini dapat memicu pertanyaan serius terkait dampak nyata kebijakan tersebut terhadap kehidupan masyarakat. "Bahkan rencana pertumbuhan ekonomi 8 persen berpotensi tambah sulit tercapai," jelas Anas.
Anas bilang, pilihan terbaik saat ini adalah menunda pemberlakuan PPN 12 persen hingga situasi lebih mendukung. "Jadi, pilihan terbaik adalah ditunda dulu. Sekarang belum tepat waktu dan tepat keadaan," kuncinya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa pemerintah berencana mengumumkan keputusan mengenai kenaikan PPN kepada para pelaku usaha pada 2025.
“Kan di tahun ini kan ada PPN BM untuk otomotif, kemudian ada PPN DTP untuk perumahan. Nah ini lagi dimatangkan, seminggu lagi nanti kami umumkan untuk tahun depan,” kata Airlangga Hartarto saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian Jakarta, Selasa (3/12/2024) malam.
Ia menyatakan bahwa juga akan ada sejumlah insentif baru yang diumumkan untuk industri padat karya serta penyesuaian insentif terkait revitalisasi permesinan.
Pemberian insentif tersebut, lanjutnya, bertujuan untuk meningkatkan daya saing para pemain lama dalam industri padat karya nasional agar tidak kalah dengan pelaku industri padat karya baru yang didukung investasi asing.
“Karena industri padat karya, baik itu di sepatu, furniture, kemudian garmen, itu kan yang baru juga banyak. Nah yang baru ini kan kebanyakan modal asing,” ucap Airlangga. (Muhsin/fajar)
Sentimen: positif (99.2%)