Sentimen
Undefined (0%)
7 Des 2024 : 14.47
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Solo, Sukoharjo

Kasus: korupsi

Partai Terkait
Tokoh Terkait
Etik Suryani

Etik Suryani

Capai 90 Persen, PBB-P2 Sumbang Rp38,36 Miliar ke PAD Sukoharjo

7 Des 2024 : 14.47 Views 10

Espos.id Espos.id Jenis Media: Solopos

Capai 90 Persen, PBB-P2 Sumbang Rp38,36 Miliar ke PAD Sukoharjo

Esposin, SUKOHARJO–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo mencatat realisasi pelunasan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga jatuh tempo senilai Rp38,36 miliar atau sekitar 90 persen dari target senilai Rp42,52 miliar. Catatan positif ini memberikan kontribusi besar untuk penerimaan pendapatan daerah dari sektor pendapatan asli daerah (PAD) Sukoharjo.

Berdasarkan data Bidang Pendapatan Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Sukoharjo yang dihimmpun Espos, Sabtu (7/12/2024), realisasi pembayaran PBB hingga jatuh tempo pada 2024 meningkat Rp2,7 miliar atau sekitar delapan persen. Pada 2024, realisasi pembayaran PBB hingga jatuh tempo senilai Rp38,36 miliar. Sedangkan, realisasi pembayaran PBB pada 2023 senilai Rp35,68 miliar. 

Kinerja impresif pembayaran PBB-P2  itu disampaikan Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, di sela-sela acara Tax Gathering di Solo Baru pada beberapa hari lalu. Bupati mengapresiasi peningkatan pelunasan pembayaran PBB yang diandalkan untuk pemasukan PAD Sukoharjo. “Saya memberikan apresiasi khusus terhadap empat kecamatan yang lunas 100 persen pembayaran PBB. Yakni Kecamatan Tawangsari, Bulu, Weru, dan Polokarto,” kata dia. 

Dalam kesempatan itu, Bupati menyerahkan penghargaan kepada 116 kepala desa/lurah dan 12 camat atas kinerja dalam melakukan pemungutan pembayaran PBB-P2. Selain itu, ada 84 desa yang telah melunasi pembayaran PBB. 

Saat ini, Pemkab Sukoharjo terus melakukan inovasi untuk memudahkan para wajib pajak yang hendak membayar PBB. Salah satunya melalui QRIS yang bisa dilakukan para wajib pajak setiap saat. “Kami berharap petugas pengelola PBB-P2 untuk lebih bekerja maksimal agar bisa melampaui target yang ditentukan,” ujar dia.

Lebih jauh, Bupati meminta instansi terkait berkolaborasi dan bersinergi untuk merampungkan tunggakan PBB sesuai arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Apalagi, sekarang sudah diberlakukan UU No 1/2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.”Saya juga mengimbau pemungut PBB untuk memungut pajak lebih awal tanpa menunggu mendekati jatuh tempo, sehingga penerimaan dapat dimaksimalkan dan persentase penghargaan meningkat,”papar dia.

Sementara itu, Kepala BPPKAD Sukoharjo, Richard Tri Handoko mengatakan beragam upaya dilakukan untuk menggenjot pelunasan pembayaran PBB sebelum jatuh tempo. Salah satunya dengan melibatkan dan mengoptimalkan para perangkat desa/kelurahan dalam pelunasan pembayaran PBB. Mereka melakukan jemput bola agar para wajib pajak segera melunasi pembayaran PBB.

Upaya lainnya, Pemkab Sukoharjo meluncurkan program penghapusan denda PBB Perkotaan dan Perdesaan (P2) selama sebulan penuh mulai 1-31 Juli 2024. Program ini digelar dalam rangka peringatan Hari Jadi ke-78 Kabupaten Sukoharjo. Program penghapusan denda PBB ini kali pertama selama lebih dari satu dekade terakhir. “PBB masih diandalkan mendongkrak penerimaan PAD Sukoharjo. Setiap tahun, realisasi pembayaran PBB selalu meningkat,” ujar dia.

Sentimen: neutral (0%)