Sentimen
Informasi Tambahan
Event: Pilkada Serentak
Kab/Kota: Bantul
Tokoh Terkait
Tingkat Partisipasi Pemilih di Bantul pada Pilkada 2024 Sebanyak 75,96 Persen
Harianjogja.com Jenis Media: News
Harianjogja.com, BANTUL—Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bantul menyebut tingkat partisipasi pemilih di tempat pemungutan suara (TPS) dalam Pilkada Bantul 2024 sebanyak 75,96 persen.
"Berdasarkan rekapitulasi dan penetapan hasil perolehan suara tingkat kabupaten diperoleh tingkat partisipasi kehadiran pemilih ke TPS pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul sebanyak 75,96 persen atau 567.236 pemilih," kata Ketua KPU Bantul Joko Santoso di Bantul, Jumat.
Menurut dia, tingkat partisipasi kehadiran pemilih di TPS tersebut dihitung berdasarkan jumlah semua pengguna hak pilih dibagi jumlah pemilih dalam daftar pemilih tetap (DPT), daftar pemilih pindahan (DPTb), daftar pemilih tambahan (DPK) dikali 100 persen.
"Formula penghitungan tingkat partisipasi kehadiran pemilih dalam Pilkada Tahun 2024 berdasarkan Surat Dinas KPU RI Nomor 539/PP.06-SD/09/2024," katanya.
Pengguna hak pilih untuk menentukan pemimpin Bantul lima tahun ke depan tersebut terdiri sebanyak 565.656 orang dalam DPT, sebanyak 831 orang dalam daftar pemilih pindahan, dan sebanyak 749 orang dalam daftar pemilih tambahan.
"Terima kasih kepada seluruh pemilih di wilayah Kabupaten Bantul yang telah menggunakan hak pilihnya untuk menentukan pemimpin Bantul selama lima tahun akan datang," katanya.
BACA JUGA: KPU Bantul Tunggu Ada dan Tidaknya Gugatan Pilkada Sebelum Menetapkan Paslon Terpilih
Lebih lanjut dia mengatakan, setelah melakukan pemungutan suara Pilkada pada 27 November 2024, KPU Bantul telah melakukan penghitungan suara secara berjenjang, dimulai dari TPS pada 27 November setelah selesai pemungutan suara.
Kemudian pada tanggal 28 sampai 30 November dilakukan penghitungan suara tingkat kecamatan di 17 kecamatan, dan pada 1 dan 2 Desember dilakukan rapat rekapitulasi penghitungan hasil perolehan suara tingkat kabupaten.
Pada pleno penetapan hasil yang dituangkan dalam Keputusan KPU Bantul Nomor 731 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pilkada pada 2 Desember 2024, KPU Bantul menetapkan pasangan nomor urut satu, Untoro Haryadi-Wahyudi Anggoro Hadi dengan perolehan suara sah sebanyak 80.917 suara.
Kemudian pasangan nomor urut dua, Abdul Halim Muslih-Aris Suharyanta dengan perolehan suara sah sebanyak 230.819 suara, sedangkan pasangan calon nomor urut tiga Joko Purnomo-Rony Wijaya Indra Gunawan dengan perolehan suara sah sebanyak 219.471 suara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Sentimen: negatif (98.4%)