Sentimen
Undefined (0%)
7 Des 2024 : 13.23
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Semarang

Kasus: pengangguran, PHK

Tokoh Terkait

Apindo Ingatkan Potensi PHK Bila UMP Naik 6,5%, Ini Kata Disnakertrans Jateng

7 Des 2024 : 13.23 Views 20

Espos.id Espos.id Jenis Media: Jateng

Apindo Ingatkan Potensi PHK Bila UMP Naik 6,5%, Ini Kata Disnakertrans Jateng

Esposin, SEMARANG – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Tengah (Jateng), mewanti-wanti akan bahaya adanya angka pemutusan hubungan kerja (PHK) yang meningkat pada tahun depan bilamana upah minimum provinsi (UMP) dan upah minimum kabupaten/kota (UMK) benar-benar naik 6,5%.

Merespons hal itu, Pemerintah Provinsi mengaku sudah mengambil langkah mitigasi untuk mencegah adanya hak-hak pekerja yang tidak terpenuhi oleh industri.

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) pada Kamis (5/12/2024) lalu pun sebenarnya telah memastikan kenaikan UMP 2025 akan sesuai keputusan Presiden Prabowo Subianto, yakni sebesar 6,5%.

Penetapan ini mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025.

Kepala Disnakertrans Jateng, Ahmad Aziz, mengatakan Jawa Tengah memiliki Tim Deteksi Dini yang tersebar di 35 kabupaten/kota. Tim Deteksi Dini terdiri atas unsur pengawas ketenagakerjaan dan mediator hubungan industrial.

“Kita sudah memitigasi, ada Tim Deteksi Dini, memberikan pembinaan supaya perusahaan itu dalam tanda kutip dari sisi ketika ada permasalahan, bisa secara cepat untuk bisa ditangani. Dan hasil mitigasi, hasil identifikasi itu sebagai masukan untuk dilakukan langkah-langkah lebih lanjut,” kata Aziz seusai rapat bersama Dewan Pengupahan Provinsi di Kantor Disnakertrans Jateng, Jumat (6/12/2024) petang.

Aziz pun bercerita, iklim investasi di Jawa Tengah saat ini cukup baik dengan dominasi sektor padat karya yang menyerap tenaga kerja. Oleh karenanya, ia optimistis bukanlah PHK yang akan meningkat pada 2025 mendatang, melainkan tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Jateng yang akan menurun.

“Semoga saja PHK tidak terjadi lagi dan Jawa Tengah ini Kalau kita lihat untuk yang investasinya kan cukup banyak dan sebagian sektornya sektor padat karya. Bahkan ada beberapa perusahaan mengikuti Job Fair yang lalu sempat dibuka oleh Menteri Ketenagakerjaan,” klaimnya.

Lebih lanjut, Aziz juga mengeklaim pada 2024 ini TPT di Jawa Tengah berada di angka 4,39%, atau turun 0,85% dari 2023 yang berada di angka 5,24%. Berkaca dari hal ini, pihaknya yakin kenaikan UMP sebesar 6,5% tak akan menyebabkan badai PHK di Jateng.

“Penurunan ini berkat dari investasi-investasi yang ada di Jawa Tengah yang menyerap tenaga kerja yang cukup,” nilainya.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jateng, Frans Kongi, mengingatkan jika kenaikan UMP 2025 sebesar 6,5% diterapkan di seluruh kabupaten/kota di Jawa Tengah, banyak industri akan terpuruk.

Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) massal tidak bisa dihindarkan, terutama di sektor padat karya.

“Biaya tenaga kerja di perusahaan padat karya itu luar biasa besar. Jika produksi berhenti karena biaya terlalu tinggi dan barang tidak terjual, tentu PHK akan terjadi,” kata Frans.

Sentimen: neutral (0%)