Sentimen
Undefined (0%)
5 Des 2024 : 18.37
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Magelang

Hina Penjual Es Teh, Warga Jogja Desak Presiden Copot Miftah dari Jabatannya

5 Des 2024 : 18.37 Views 4

Espos.id Espos.id Jenis Media: Jogja

Hina Penjual Es Teh, Warga Jogja Desak Presiden Copot Miftah dari Jabatannya

Esposin, JOGJA – Ulah Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan, Miftah Maulana Habiburrahman, yang mengolok-olok seorang penjual es teh saat mengisi acara pengajian di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, menuai kecaman publik di media sosial. Bahkan, muncul desakan pria yang akrab disapa Gus Miftah itu dicopot dari jabatannya. 

Salah satu suara itu datang dari seorang aktivis sosial di Kota Jogja, Baharuddin Kamba. Dia menggelar aksi treatikal terkait aksi tak pantas penceramah itu kepada seorang penjual es teh. Bukan hanya itu, Kamba juga mengirimkan surat kepada Presiden RI Prabowo Subianto. 

Dalam surat itu, Kamba meminta kepada Presiden Prabowo supaya mencopot Miftah sebagai penyelenggara negara. Menurutnya, ucapan kasar dan mengolok-olok yang dilakukan Miftah sangat tidak pantas. Apalagi Miftah saat ini menjabat sebagai penyelenggara negara.

"Menurut saya dia tidak layak jadi penyelenggara negara dengan kata-kata kotor," ujar Kamba saat diwawancara di Kantor Pos Besar Jogja, Kamis (5/12/2024).

Selain menyurati Presiden, Kamba akan mengirimkan surat tersebut kepada sejumlah orang yang berada di panggung pengajian lantaran ikut menertawakan penjual es teh bernama Sunhaji. Dia ingin meminta klarifikasi kepada pihak terkait.

Meskipun Miftah telah menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada Sunjahi, menurut dia, hal itu tidak bisa menghilangkan konsekuensi yang harus diterima. 

"Ini jadi pelajaran bagi penyelenggara negara termasuk yang bersangkutan. Harapan kami selain mengirim surat kepada Prabowo, kami juga akam kirim surat kepada Gibran. Semoga ada respons dalam waktu dekat," tuturnya.

Tak hanya peristiwa olok-olok penjual es teh ini yang menjadi atensi Kamba. Kadiv Humas Jogja Corruption Watch ini juga menyoroti Miftah yang hingga kini belum juga menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).

"Sampai hari ini yang bersangkutan belum melaporkan LHKPN, itu menjadi kewajiban yang harus dipenuhi penyelenggara negara," ungkapnya.

Berita ini telah tayang di Harianjogja.com dengan judul Aktivis Sosial di Jogja Minta Agar Gus Miftah Dicopot dari Jabatan Utusan Presiden

Sentimen: neutral (0%)