Hilirisasi Batu Bara Jadi Salah Satu PR Satgas Baru Besutan Prabowo
Bisnis.com Jenis Media: Ekonomi
Bisnis.com, JAKARTA - Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno membocorkan salah satu tugas Satuan Tugas (Satgas) Hilirisasi besutan Presiden Prabowo Subianto.
Menurut Tri, satgas yang bakal dipimpin oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia itu bakal turut mendorong hilirisasi batu bara. Adapun, hilirisasi batu bara hingga saat ini masih jalan di tempat.
"Ya, insyaallah. Harapannya gitu [mendorong hilirisasi batu bara]," kata Tri usai menghadiri acara Indonesia Mining Summit di Jakarta, Rabu (4/12/2024).
Tri menjelaskan hilirisasi batu bara penting untuk menciptakan nilai tambah, salah satunya hilirisasi batu bara menjadi dimethyl ether (DME). Pasalnya, hingga saat ini Indonesia masih defisit liquefied petroleum gas (LPG). Pengembangan DME didorong untuk menjadi subtitusi LPG.
Namun, Tri juga membuka kemungkinan lain bahwa hilirisasi batu bara tak mesti selalu menjadi DME.
"Kita ada potensi untuk hilirisasi batu bara. Bisa jadi untuk substitusi [LPG], bisa jadi untuk tujuan yang lain. Misalnya, sekarang kan ada teknologi untuk pupuk, sudah pencairan [likuifikasi], ada macem-macem lah," jelasnya.
Prabowo segera membentuk Satgas Hilirisasi guna mendorong proses pengolahan produk mentah di dalam negeri. Rencana itu disampaikan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.
Bahlil mengatakan, Satgas Hilirisasi dibentuk demi merespons berbagai keluhan dan keinginan dari para dunia usaha, sedangkan untuk ketua satgas, Prabowo rencananya akan menunjuk Bahlil.
"Kemarin di rapat, Presiden memutuskan membentuk satgas dan secara kebetulan yang ditunjuk sebagai ketua satgas adalah menteri ESDM," kata Bahlil dalam acara yang sama.
Menurutnya, segala unsur bakal dilibatkan agar kerja satgas bisa lebih efisien. Ini khususnya terkait perizinan bagi para pengusaha dalam mendorong hilirisasi.
Bahlil mengatakan, proses pengesahan satgas saat ini masih berlangsung. Menurutnya, payung hukum pembentukan Satgas Hilirisasi akan berbentuk keputusan presiden (Keppres).
Namun, dia memastikan Keppres yang dimaksud segera ditandatangani Prabowo dalam waktu dekat.
"Keppresnya sekarang lagi dalam proses. Kita tunggu arahan secara teknisnya dari Bapak Presiden Prabowo," ucap Bahlil.
Dalam kesempatan terpisah, Bahlil mengingatkan para bos perusahaan untuk segera menjalankan hilirisasi batu bara menjadi DME. Dia pun menegaskan bahwa eks perjanjian karya pengusahaan pertambangan batu bara (PKP2B) yang mendapatkan perpanjangan menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK), wajib menjalankan hilirisasi batu bara.
"Syarat utama PKP2B kita lakukan perpanjangan, salah satu syaratnya adalah harus membangun hilirisasi. Saya melihat sampai sekarang belum ada [perusahaan melakukan hilirisasi]," kata Bahlil dalam acara Minerba Expo 2024 di Jakarta, Senin (25/11/2024).
"Hati-hati, karena perjanjiannya dengan kalian waktu itu saya yang tanda tangan IUP waktu masih di Kementerian Investasi," imbuhnya.
Bahlil juga mengingatkan pengusaha tak boleh ingkar janji atau lari dari kewajiban untuk melakukan hilirisasi batu bara menjadi DME itu.
"Biar mu [pengusaha] lari sampai ke manapun, saya tahu ini barang. Jangan sampai orang Papua bilang tulis lain, baca lain," ucap Bahlil.
Sentimen: positif (93.8%)