Sentimen
Negatif (99%)
4 Des 2024 : 21.50
Informasi Tambahan

Event: Pilkada Serentak

Timses RK-Suswono Desak Bawaslu Usut Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada Jakarta Megapolitan 4 Desember 2024

4 Des 2024 : 21.50 Views 16

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Metropolitan

Timses RK-Suswono Desak Bawaslu Usut Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada Jakarta
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        4 Desember 2024

Timses RK-Suswono Desak Bawaslu Usut Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada Jakarta Tim Redaksi JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Pemenangan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono (Rido), menyambangi kantor Bawaslu Jakarta untuk mendesak pengusutan laporan pelanggaran pelaksanaan Pilkada Jakarta 2024. Koordinator Tim Pemenangan RIDO, Ramdan Alamsyah mengatakan, pihaknya menyampaikan sejumlah laporan dugaan pelanggaran dan meminta penegasan dari Bawaslu. "Kami akan meminta klarifikasi dan penegasan dari Bawaslu terkait masalah laporan-laporan yang sudah kami ajukan di beberapa wilayah," ujar Ramdan saat ditemui di Kantor Bawaslu Jakarta, Jakarta Selatan, Rabu (4/12/2024). Namun, ia menganggap Bawaslu tak menjalankan tugasnya dengan baik sebagai pengawas pada Pilkada Jakarta. "Belum ada tindakan signifikan yang kami anggap mampu merepresentasikan kinerja Bawaslu DKI, termasuk jajaran di bawahnya, yakni Panwascam dan Bawaslu Kota. Ini yang kami minta penegasan," ucap dia. Ramdan lalu menyinggung soal Peraturan Bawaslu Nomor 8 Tahun 2020. Merujuk aturan itu, setiap laporan yang diterima Bawaslu harus ditindaklanjuti dengan melakukan kajian awal dalam waktu dua hari. "Tapi di beberapa wilayah yang kami laporkan, sudah lebih dari tiga hari tanpa ada tindak lanjut," katanya. Ramdan meminta Bawaslu Jakarta segera menindaklanjuti laporan yang mereka layangkan, termasuk laporan untuk pelaksanaa pemungutan suara ulang (PSU). "Jangan ada kesan mendiamkan waktu hingga laporan ini habis batas waktunya. Kita tahu, batas waktu ini hingga tanggal 7 untuk pelaksanaan PSU. Kami menduga adanya 'main mata' antara satu lembaga dengan lembaga lainnya," tutur dia. Sebelumnya diberitakan, Sekretaris Tim Pemenangan RIDO, Basri Baco juga menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta tidak profesional dalam menjalankan tugasnya, sehingga legitimasi hasil Pilkada ini patut dipertanyakan. Baco mengungkapkan bahwa rendahnya partisipasi pemilih bukan semata-mata akibat ketidakpedulian masyarakat, melainkan karena serangkaian masalah. Tim RIDO mengkritik rendahnya partisipasi di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di Jakarta. Ada pula warga yang sudah tiada namun masih tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), sosialisasi yang kurang, hingga warga yang tidak mendapat surat undangan untuk memilih. "Rendahnya partisipasi masyarakat membuat legitimasi Pilkada ini cenderung kecil," ujar Baco. Data menunjukkan, tingkat partisipasi di Jakarta hanya mencapai 57 persen, yang tercatat sebagai angka terendah sepanjang sejarah Pilkada. Baco menilai angka ini sangat rendah dibandingkan dengan Pilpres 2024 yang mencapai lebih dari 80 persen. "Kalau dilakukan PSU maka KPU harus berusaha agar masyarakat antusias memberikan hak pilih mereka di TPS, sehingga tingkat partisipasi pemilih bisa meningkat," ucap Baco. Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Sentimen: negatif (99.7%)